jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin mengancam anggota fraksinya di DPR tidak akan memilih opsi pilkada langsung maupun oleh DPRD jika 10 syarat yang mereka ajukan tidak masuk dalam draft RUU Pilkada.
"Ya kita tidak memilih (abstain). Kita tidak akan mendukung kecuali seperti apa yang sudah digariskan Demokrat tadi," kata Amir usai menghadiri Sidang Paripurna DPR, di Jakarta, Rabu (24/9).
BACA JUGA: Anas Mendadak Lupa Soal Gantung di Monas
Diketahui menurut Wakil Ketua Panja RUU Pilkada Agun Gunanjar Sudarsa, ada dua syarat dari partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu yang belum masuk drat RUU Pilkada karena ditolak mayoritas fraksi.
Kedua opsi itu di antaranya soa uji publik. Demokrat ingin uji publik bagi bakal calon kepala daerah menjadi penentu lolos tidaknya bakal calon. Kedua, soal pengaturan calon bisa didiskualifikasi jika kadernya membuat rusuh dalam Pilkada.
BACA JUGA: Politisi Senior Partai Demokrat Doakan Anas
Nah, Amir ingin tidak satupun syarat dari partainya yang tidak masuk draft RUU Pilkada. Dia berpandangan jika dua syarat itu dimasukkan di RUU, maka pengaturannya lebih detil bisa dibuat oleh pemerintah.
"Itu nanti kalau sudah masuk ke dalam UU pasti ada caranya bagaimana diatur dalam peraturan pemerintah, atau dengan cara apapun untuk menjadi efektifnya ketentuan peraturan itu," tandas Amir. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Hadapi Putusan, Anas Anggap sebagai Ujian Kelulusan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Sederet Persoalan yang Dihadapi Pelamar CPNS
Redaktur : Tim Redaksi