jpnn.com, JAKARTA - Partai politik non-pemerintah menolak keras aturan soal ambang batas pencalonan presiden alias presidential threshold (PT) 20 persen. Mereka menganggap PT 20 persen memberatkan untuk pencalonan presiden 2019. Bahkan, Partai Demokrat, menganggap ambang batas 20 persen sebuah pembunuhan berencana terhadap demokrasi.
“Presidential threshold bukan cuma pemaksaan, tapi merupakan satu pembunuhan berencana terhadap demokrasi,” kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Rachlan Nasidik dalam diskusi Meraba Pasangan Capres Cawapres di Menteng, Jakarta, Sabtu (7/7).
BACA JUGA: Sandi Ungkap Syarat Prabowo untuk Partai Demokrat
Dia menilai PT 20 persen merupakan upaya menyingkirkan calon penantang Jokowi. Selain itu, juga upaya untuk mencipatakan maksimal cuma tiga pasangan calon saja yang muncul di pilpres 2019. Partai lain akan kesulitan mengusung calon.
“Masing-masing harus menyesuaikan diri, yang kelihatan Pak Jokowi dan Pak Prabowo Subianto. Demokrat bagaimana,” ucap Rachland.
BACA JUGA: Lampu Hijau dari Jokowi untuk Para Menterinya Jadi Caleg
Menurut Rachlan, hal ini akan berdampak juga pada perolehan kursi partai di pemilihan legislatif (pileg) 2019. Sebab, kata dia, partai yang tidak mengusung capres karena terhambat PT 2)) persen, akan ditinggalkan pemilih. Dia menegaskan, kalau partai yang sudah kalah, akan mengalami kekalahan lagi karena kursinya semakin berkurang. “Sehingga semakin kesulitan,” tegasnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono mengatakan pemaksaan PT 20 persen ini bertujuan untuk memuluskan langkah Jokowi. “Kalau PT ini tetap dipaksakan oleh Jokowi mungkin dimaksudkan untuk memperbesar peluang dia ke langkah berikutnya,” kata Ferry dalam kesempatan itu.
BACA JUGA: Demokrat: Bawaslu Harus Mengadili Kasus Pelanggaran Pilkada
Saat ini gugatan masyarakat terhadap pasal di Undang-undang Pemilu yang mengatur PT 20 persen masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sejumlah Politisi Partai Demokrat Lompat ke Perindo, Wouw!
Redaktur & Reporter : Boy