jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrat memberikan perhatian kepada dua daerah yang menggelar Pemilihan Gubernur yaitu Provinsi Lampung dan Provinsi Papua. “Dua daerah ini menurut laporan yang kami, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat terima langsung dari Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur daerah tersebut, menyampaikan bahwa telah terjadi hal-hal yang tidak sepatutnya terjadi dan dilakukan,” kata Sekjen DPP Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan dalam keterangan persnya, Jumat (6/7).
Hinca menjelaskan tentang rangkaian peristiwa yang tidak sepatutnya terjadi dan merupakan pelanggaran bahkan berpotensi menjadi pidana pemilu yang diancam dengan hukuman penjara sebagaimana diatur oleh UU tentang Pilkada baik terhadap penyelenggara KPU maupun Pasangan Calon yang terlibat.
BACA JUGA: Sejumlah Politisi Partai Demokrat Lompat ke Perindo, Wouw!
Terkait Pilkada Provinsi Lampung, Hinca menjelaskan berdasarkan laporan dan bukti-bukti yang diterima bahwa diduga telah terjadi perbuatan Politik Uang secara besar-besaran. Hal itu diduga dilakukan oleh pasangan calon Arinal Djinaidi - Chusnunia Halim nomor urut 3.
Menurutnya, Politik uang tersebut dilakukan dalam berbagai bentuk pemberian kepada masyarakat di antaranya pemberian uang tunai yang dimasukkan kedalam amplop dengan besaran berbeda mulai Rp.50.000 - Rp.200.000 / amplop dan dibagikan kepada masyarakat seluruh Desa di Propinsi Lampung menjelang hari H pemilihan. Politik uang tersebut juga diduga melibatkan salah satu tokoh pengusaha di Propinsi Lampung yang menjadi sumber dana politik uang tersebut.
BACA JUGA: Jiwa Kesatria, PKS Akui Kemenangan Ridwan-Uu Ruzhanul
“Dan saat ini laporan ke Bawaslu provinsi atas politik uang tersebut telah diterima sebagai Politik Uang yang Terstruktur, Sistematis dan Massif, serta akan disidangkan oleh Bawaslu dengan ancaman diskualifikasi pada pelaku dan penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang,” tegas Hinca.
Sementara itu, terkait Provinsi Papua, atas laporan dan bukti-bukti yang diterima oleh DPP Partai Demokrat, Hinca menjelaskan bahwa telah terjadi upaya kecurangan yang sangat kasar dan tidak patut pada saat perhitungan rekapitulasi suara di Kabupaten.
BACA JUGA: Partai Demokrat Punya Banyak Opsi
Menurutnya, ada upaya yang diduga dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 2 pasangan yang didukung oleh PDIP, dengan cara mengubah hasil perhitungan di tingkat Kecamatan / Distrik.
“Secara khusus kemarin Kamis tanggal 5 Juli 2018 saat Pleno rekapitulasi di Kabupaten Jaya Wijaya, suara yang telah dihitung di Kecamatan / Distrik dan Berita Acaranya telah ditanda tangani bersama, namun saat dibuka di Kabupaten, Berita Acara perhitungan di Kecamatan/Distrik telah dirubah hasilnya dan pasangan Nomor urut 1 Lukas Enembe suaranya di buat Nol dan dipindah ke pasangan nomor urut 2. Perbuatan ini jelas adalah pelanggaran pemilu yang sangat serius karena diduga juga telah memalsukan tanda tangan saksi terutama tanda tangan tim sukses nomor urut 1 Lukas Enembe,” katanya.
Lebih lanjut, Hinca mengatakan saat ini atas rekapitulasi yang dilakukan oleh DPDPartai Demokrat Papua, dan juga informasi yang didapat dari pihak Kepolisian maupun dari pihak Kodam, bahwa pasangan nomor urut 1 Lukas Enembe, memenangi Pilkada Papua sebesar 64 persen mengalahkan pasangan nomor urut 2 dengan angka 3 persen.
Atas dua peristiwa tersebut, Hinca mengatakan DPP Partai Demokrat meminta kepada Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung agar serius dan cermat serta bersikap profesional dan adil memproses dan menyidangkan laporan Politik Uang di Lampung yang diduga dilakukan oleh pasangan nomor urut 3 Arinal.
Kepada Bawaslu Pusat, Hinca berharap dan meminta untuk memberikan perhatian serius dengan mengawasi serta mensuvervisi proses yang dilakukan oleh Bawaslu Propinsi Lampung.
“Tuntutan kami jelas, Diskualifikasi calon nomor urut 3 dan lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di daerah yang telah dirusak demokrasinya dengan politik uang,” katanya.
Menurutnya, DPP Partai Demokrat juga meminta kepada Bawaslu Propinsi Lampung bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) agar bersama-sama mengusut secara tuntas oknum di balik sumber dana politik uang tersebut dan menuntutnya di pengadilan karena telah melakukan pelanggaran serius sebagaimana diatur UU Pilkada.
Untuk Pilkada Propinsi Papua, Hinca meminta kepada seluruh komisioner KPU, aparat yang bekerja di lapangan dan kepada semua pihak yang terlibat dalam rekapitulasi suara, agar tidak mencoba dan berusaha merusak Demokrasi dengan berupaya melakukan tindakan tercela dalam pemilu.
Dia juga meminta kepada KPU RI, Bawaslu Pusat, Kapolri, Panglima TNI Kepala BIN, dan khususnya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo agar memberikan perhatian serius terhadap proses perhitungan suara di Provinsi Papua.
“Segala bentuk kecurangan, sangat berpotensi memicu ketidak kondusifan Papua yang kita harapkan semua untuk bisa aman tentram dan damai,” katanya.
“Harapan kami, semoga tidak ada upaya-upaya yang merusak demokrasi, hak kedaulatan rakyat yang kita bangun dengan susah payah dan mahal. Mari kita sama-sama menjunjung tinggi nilai demokrasi dan menghormati suara rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi,” kata Hinca.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU-Bawaslu Sepakat, Eks Napi Korupsi Bisa Nyaleg
Redaktur & Reporter : Friederich