jpnn.com - JAKARTA - Partai Demokrat membela pemerintah yang dinilai tidak konsisten terkait terbitnya PP Nomor 1/2014 dan Permen ESDM Nomor 1/2014 tentang peningkatan nilai tambah mineral melalui pengolahan dan pemurnian.
Juru Bicara Partai Demokrat Ikhsan Modjo membantah anggapan pemerintah tidak konsisten.
BACA JUGA: Dahlan Iskan Kecewa Merpati Lamban Bergerak
"Pemerintah telah menegakkan amanat undang-undang, dengan tidak menjual murah Indonesia dan memandatkan peningkatan nilai tambah komoditi Indonesia melalui kewajiban pengolahan dan pembangunan smelter di dalam negeri," jelas Ikhsan Modjo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/1).
Dikatakan, PD juga mendukung langkah pemerintah untuk membangun banyak smelter di Tanah Air.
BACA JUGA: Harga BBM Bakal Fluktuatif
PD juga melihat kewajiban konsentrat 15 persen yang ditafsirkan pemerintah dalam PP No.1/2014 dan Permen No.1/2014 adalah jalan tengah, agar tidak begitu saja mengorbankan pekerja di sektor tambang.
Melalui peraturan baru tersebut, lanjutnya, Indonesia yang dikenal sebagai pemasok sumber daya alam terbesar di dunia, akan menghentikan semua ekspor bijih mineral mentah sebagai upaya mempromosikan pengolahan dalam negeri. (sam/jpnn)
BACA JUGA: Bangun Smelter Tak Semudah Bikin Kue
BACA ARTIKEL LAINNYA... Garuda Resmikan Layanan Baru di Bandara Soetta
Redaktur : Tim Redaksi