Demokrat Bisa Tamat pada Pemilu 2024

Minggu, 07 Maret 2021 – 11:31 WIB
Pengamat politik Haris Hijrah Wicaksana. Foto: Antara

jpnn.com, LEBAK - Konflik Partai Demokrat yang terjadi saat ini sangat berpotensi membuat partai berlambang mercy itu menjadi kecil dan bisa saja tidak mengikuti Pemilu 2024.

"Jika konflik itu tidak ada titik temu tentu dapat merugikan Partai Demokrat sendiri," kata pengamat politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Rangkasbitung Haris Hijrah Wicaksana, Minggu (7/3).

BACA JUGA: Hati-hati Saat Berhenti di Jalan Raya Puncak Bogor, Firman Mulyadi jadi Korbannya

Menurut Haris yang juga Ketua STISIP Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, konflik di tubuh Demokrat itu dipastikan penyelesaiannya berlangsung lama jika persoalan itu dibawa ke ranah hukum.

Dua kubu kepemimpinan Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan mantan panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai ketua umum hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara.

BACA JUGA: Singgung Moeldoko Mantan Prajurit TNI AD, AHY: Bukan Kesatria, Tidak Patut Dicontoh

Kubu hasil kongres KLB itu akan mendaftarkan pada Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) agar memiliki legalitas hukum yang kuat sebagai partai politik.

"Apabila hasil KLB itu ditolak oleh Kemenkum HAM maka mereka ada dua pilihan antara bergabung dengan partai lain atau mendirikan partai sendiri," katanya.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Arnes Cs yang Mengaku Petugas KPK, Melakukan Pemerasan, Oh Ternyata

Pilihan pendiri, mantan kader dan kader aktif dari hasil KLB itu, tentu berdampak terhadap menurunnya elektabilitas Partai Demokrat.

Pada Pemilu 2019, kata dia, elektabilitas Demokrat tujuh persen sehingga bisa berkurang sekitar dua sampai tiga persen dan menjadi elektabilitas empat persen.

Namun, lebih menariknya jika dimenangkan oleh kubu KLB maka memakan waktu cukup panjang, karena akan terjadi proses gugatan hukum dari kubu AHY ke Pengadilan Mahkamah Agung.

Selama proses hukum itu, diperkirakan memakan waktu dua sampai tiga tahun dan Partai Demokrat bisa saja tamat untuk menjadi peserta Pemilu 2024.

Sebab, mereka para kader partai tentu membutuhkan tanda tangan ketua umum untuk mengajukan calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Saya kira bila partai itu belum memiliki legalitas hukum yang kuat akibat adanya konflik tentu KPU akan menolaknya," katanya.

Menurut dia, AHY yang diwariskan oleh orangtuanya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi ketua partai dalam menghadapi konflik itu sebagai ujian kepemimpinannya.

Dalam ujian itu jika AHY merasa baper maka selesainya karir politiknya, tetapi jika mereka bisa menghadapi badai ini maka diyakini sesungguhnya pemimpin partai.

Persoalan konflik di Demokrat tentu berbeda dengan Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Partai Golkar sudah biasa konflik masalah pemilihan ketua umum, namun bisa diselesaikan melalui KLB juga PKB juga mengalami hal yang sama sebelum kepemimpinan dipegang oleh Muhaimin Iskandar.

Persengketaan Partai Demokrat itu bagaikan api dalam sekam, sehingga lahir KLB akibat dinasti keluarga SBY yang mewariskan kepada putranya AHY sebagai ketua partai.

Sedangkan, kata dia, AHY sebagai orang militer dan bukan politikus.

Militer secara hirarki patuh dan hormat sangat tinggi terhadap senioritas, terlebih hasil KLB seorang mantan panglima TNI.

Dengan demikian, kata dia, AHY harus bersikap cerdik dan pandai untuk menyelesaikan konflik tersebut agar tidak berlangsung lama.

Ia menyatakan AHY hendaknya dapat menunjukkan sikap sebagai politikus dengan membangun komunikasi politik dan menggandeng hasil KLB itu, karena di antaranya terdapat pendiri partai, seperti Jhoni Allen Marbun dan Marzuki Alie.

"Kita yakin jika AHY itu duduk bersama dan membangun rekonsiliasi politik dengan kubu KLB dipastikan konflik akan berakhir," katanya. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler