Demokrat dan PKS Menolak, RUU Cipta Kerja Tetap Melaju ke Rapat Paripurna

Minggu, 04 Oktober 2020 – 11:15 WIB
Gedung DPR. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja untuk dibawa dalam pengambilan keputusan tingkat dua di Rapat Paripurna (Rapur) DPR. Hal ini dilakukan setelah Baleg dan pemerintah melakukan pengambilan keputusan tingkat satu RUU Cipta Kerja, Sabtu (3/10) malam di Kompleks Parlemen, Jakarta. 

Pengambilan keputusan dilakukan dalam rapat Baleg DPR bersama pemerintah  dan DPD. Namun, dalam rapat itu dua fraksi, yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera, menolak. Tujuh fraksi lainnya, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, PAN dan PPP, menyetujui RUU Cipta Kerja dibawa ke rapur untuk pengambilan keputusan tingkat dua. 

BACA JUGA: DPR Pastikan Sudah Mengakomodasi Masukan Buruh di RUU Cipta Kerja

Rapat yang dipimpin Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas itu awalnya mendengar laporan panitia kerja (panja), pandangan fraksi, pemerintah, dan DPD terhadap RUU Cipta Kerja. Pemerintah diwakili Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartato menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas selesainya pembahasan RUU Cipta Kerja. 

"Terhadap partai yang sudah mendukung, dari PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, PAN dan PPP beserta catatan-catatannya pemerintah kencatat. Bagi yang belum mendukung, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera, catatannya juga kami catat," kata Airlangga dalam rapat yang dihadirinya secara fisik itu. 

BACA JUGA: RUU Cipta Kerja Rampung Dibahas, KSPN Tolak Ikut Mogok Nasional

Menurut Airlangga, pemerintah masih membuka dialog untuk memberikan penjelasan kepada partai yang menolak RUU Cipta Kerja. Bahkan ia menegaskan siap untuk hadir ke Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat sambil menunggu rapur digelar.

"Sebetulnya kalau mau dialog tetap kami buka. Masih ada waktu dialog dan kami bisa menjelaskan. Apabila diperlukan kami siap hadir di Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat sambil menunggu rapat paripurna," kata ketua umum Partai Golkar itu.

BACA JUGA: Sah! Semua Fraksi DPR Sepakat soal Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja

Setelah mendengar pendapat dan pandangan fraksi-fraksi, pemerintah serta DPD, maka rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

"Tadi sudah disampaikan ada tujuh fraksi menerima dan dua menyatakan menolak. Dengan harapan tadi seperti  yang diungkapkan Pak Menko, pintu komunikasi masih terbuka untuk dilakukan menjelang paripurna," kata Supratman.

"Oleh karena itu saya meminta persetujuan kepada seluruh anggota dan pemerintah apakah Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja bisa setujui untuk diterusian pengambilan keputusannya di tingkat selanjutnya," kata Agtas. Kompak seisi ruangan menyatakan setuju.

"Alhamdulillahirrabibilalamin," kata Supratman. (boy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler