Demokrat Desak Percepat Pilkada Medan

Kamis, 23 Juli 2009 – 18:43 WIB

JAKARTA -- Wacana pilkada Kota Medan dipercepat makin menguatPartai Demokrat, sebagai partai pemenang pemilu 2009, juga ikut mendesak agar pemilihan walikota dan wakil walikota Medan segara dilaksanakan

BACA JUGA: Tersangka Penembakan Papua Bertambah

Ketua DPP Partai Demokrat, Sutan Bathoegana berpendapat, percepatan pilkada Kota Medan penting agar roda pemerintahan di Pemko Medan bisa berjalan secara normal
Pelayanan kepada masyarakat Kota Medan akan terus terseok-seok dan amburadul bila kota sebesar Medan hanya dipimpin seorang Penjabat (Pjs) walikota

BACA JUGA: Kemilau Sumatra Tak Terpengaruh Bom Teroris



"Pilkada harus dipercepat untuk memilih walikota dan walikota definitif
Tanpa kepemimpinan yang definitif, maka keputusan-keputusan strategis sulit dilakukan," ujar Sutan Bathoegana kepada JPNN di Jakarta, Kamis (23/7)

BACA JUGA: Pesta Makan Pos Ronda

Disebutkan, kalau harus menunggu jadwal normal yakni pilkada pada Mei 2010, maka itu terlalu lama dan akan berdampak buruk kepada pelayanan masyarakat MedanSejak Juli 2008, Kota Medan dipimpin seorang Pjs Wako dan kini sudah ada Pjs baru yang menggantikan Afifuddin Lubis

Sutan menjelaskan, sebenarnya cukup aneh bila kota besar seperti Medan terus-terusan dipimpin seorang Pjs walikotaPadahal, sudah tentu seorang Pjs tidak berani melakukan terobosan-terobosan"Berbeda dengan kepala daerah hasil pilkada, dia pasti cukup berani mengambil keputusan-keputusan penting dan strategis karena punya legitimasi yang sangat kuat lantaran dipilih rakyat secara langsung," jelas Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR ituSaat ditanya kapan idealnya percepatan pilkada dilakukan, Sutan tidak menjawab tegasYang penting, katanya, lebih cepat lebih baik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mestinya mengambil inisiatif untuk melakukan percepatan pilkadaPasalnya, sudah cukup alasan bagi dilakukannya percepatan pilkada karena sudah ada keputusan hukum incraht kepada Abdillah dan Ramli Lubis dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemdam kebakaran dan APBD"Karena sudah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, ya mereka sudah bisa diganti," ujarnya(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gratis Kios PKL di PD Pasar Jaya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler