BACA JUGA: Giliran Prabowo Orasi di Kampung JK
Mereka dianggap melanggar peraturan KPUDari Partai Golkar, Wakil Ketua Umum Agung Laksono yang dipanggil
BACA JUGA: PDP Pilih Bakti Sosial
Sementara itu, dari PKB yang dipanggil adalah Ketua DPW DKI Jakarta Zaenal Arifin Naim dan dari Partai Demokrat, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Yahya SacawiriaBACA JUGA: Bawaslu Tak Serius Kumpulkan Bukti
Selain itu, kata Wahidah, PKB dipanggil karena saat mengadakan kampanye di Gelora Bung Karno pada Minggu (22/3), mereka membentangkan spanduk yang menyudutkan peserta pemilu lainnyaPartai Demokrat dipanggil karena dugaan penggunaan fasilitas negara saat kampanye
"Dari Partai Golkar yang kita panggil adalah Agung LaksonoBeliau kita panggil bukan untuk mewakili Partai GolkarTapi, karena dugaan pelanggaran yang disangkakan kepadanya," kata Wahidah.
Bawaslu menerima laporan dari LSM Sigma (Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia) bahwa Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono melakukan kampanye terselubung di Lapangan Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu lalu (21/2).
Saat itu, Kosgoro 1957 melakukan pengobatan gratisAgung diduga melakukan kampanye dan money politics dengan memberikan pengobatan gratis"Laporan yang kami terima, ada ajakan untuk memilih Agung yang juga menjadi caleg dari Jakarta Timur," katanyaSelain itu, lanjut Wahidah, beberapa spanduk dan baliho bertulisan dukungan untuk Agung dipasang di dekat tempat kegiatan
Untuk Partai Demokrat, kata Wahidah, Bawaslu menemukan lima unit mobil kenegaraan yang digunakan dalam arak-arakanPelat mobil tersebut berawalan BS dan RFS"Info yang kami dapatkan, itu adalah mobil kenegaraan anggota dewan," ujarnya
Fungsionaris partai yang dipanggil menolak dugaan ituAgung Laksono mengatakan, kegiatan tersebut bukan kampanye"Saya kan menjabat sebagai ketua umum di Kosgoro 1957Saya harus mendampingi kegiatan itu," katanya
Dia pun menampik anggapan bahwa ada unsur money politicsMenurut dia, pengobatan itu murni kegiatan Kosgoro"Kosgoro kegiatannya kan banyak di bidang kesehatan dan pendidikanPengobatan gratis itu salah satunya," tambahnya.
Begitu pula Yahya SacawiriaDia mengaku tidak tahu bahwa ada mobil dinas yang digunakan oleh kader partai"Saya belum tahu soal ituNanti saya cek kepada anggota," katanya.
Hingga saat ini, Bawaslu belum bisa memutuskan dugaan pelanggaran tersebutWahidah mengatakan masih mengkaji beberapa temuan lain"Masih kami analisisYang jelas, semua data akan kami kaji kembali," tuturnya(aga)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Tak Siap? Lengserkan Saja!
Redaktur : Tim Redaksi