JAKARTA – Sekjen Front Pemuda (FP) ’98 Wahab Talaohu meyakini Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazarudin tidak akan dilindungi oleh partainyaMasalahnya, perilaku Nazaruddin tidak hanya disebut-sebut terlibat dalam kasus suap Wisma Atlet Sea Games Jakabaring, Palembang tetapi dia juga pernah memberikan uang ke Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri Gaffar dengan mengatasnamakan persahabatan
BACA JUGA: Demokrat Gaet Massa Penggila Timnas
“Kami yakin, Demokrat tidak akan melindungi kadernya yang melanggar hukum
Keyakinan itu, lanjut Wahab, cukup beralasan karena sejak kampanye Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Dewan Pembina PD selalu menyuarakan masalah korupsi harus diberantas
BACA JUGA: Gatot Dorong Ical jadi Presiden
Karena itu, tentu SBY dan Demokrat tidak akan melindungi kadernya jika memang terbukti bersalah.“Saat ini kasus Nazarudin sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Menurut Wahab, sekecil apapun informasi dari seluruh elemen masyarakat saat ini sangat diperlukan untuk mengungkap kasus ini
BACA JUGA: Kader Demokrat Desak SBY Bertindak
Apalagi Nazarudin saat ini juga tersangkut kasus pemberian uang kepada Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri Gaffar, sebesar 120 ribu dolar Singapura, yang terbagi menjadi dua amplop“Sekali lagi, jika terbukti bersalah dalam pemberian uang kepada Sekejen MK, PD tidak akan membela Nazarudin,” kata Wahab.Namun, menurut Wahab, kita harus berpegang dengan fiat justitia ruat coelumBiarpun langit akan runtuh hukum tetap harus ditegakan,kata Wahab(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibela Golkar, Bambang Soesatyo Tolak Minta Maaf
Redaktur : Tim Redaksi