Demokrat Dukung Isran Noor di Pilgub Kaltim, Surat AHY Diserahkan Irwan Fecho

Kamis, 23 Mei 2024 – 07:24 WIB
Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim Irwan Fecho menyerahkan surat tugas partainya kepada Isran Noor sebagai calon gubernur di Pilgub Kaltim 2024. Foto: supplied

jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrat telah mengeluarkan surat tugas konsolidasi kepada Isran Noor sebagai bentuk dukungan menjadi Calon Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).

Surat tersebut dikeluarkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melalui Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya per tanggal 21 Mei 2024.

BACA JUGA: Di Hadapan Peserta Forum Internasional, Menteri AHY Usul Pembentukan Badan Air Nasional

Dukungan terhadap Isran Noor ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD Partai Demokrat (PD) Kaltim Irwan Fecho.

“Surat Tugas Konsolidasi tersebut sudah saya terima selaku ketua DPD Partai Demokrat Kaltim untuk diserahkan kepada calon gubernur yang ditugaskan Partai Demokrat, yaitu Bapak Isran Noor,” kata Irwan melalui keterangan diterima di Jakarta, Rabu (22/5).

BACA JUGA: Forum Guru di Yogyakarta Mengadukan Masalah TPP ke Ombudsman

Penyerahan surat itu menjadikan Demokrat sebagai partai politik pertama yang sudah mengeluarkan perintah konsolidasi kepada Isran Noor.

Menurut Irwan Fecho, Isran sebagai calon yang didukung parpolnya diminta segera melaksanakan komunikasi politik dengan partai-partai politik sahabat.

BACA JUGA: Direktur Indopol: Duet Marzuki-Risma Berpotensi Kalahkan Khofifah-Emil

Komunikasi itu demi memenuhi persyaratan dukungan minimal 20 persen koalisi partai politik untuk mengusung pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kaltim pada Pilkada 2024.

Diketahui, setelah adanya dukungan dari Demokrat, Isran masih membutuhkan 8 kursi lagi untuk memenuhi minimal dukungan 11 kursi dari 55 kursi keterwakilan di DPRD Kaltim.

Isran juga diminta mencari dan mengusulkan calon wakil gubernur untuk mendampinginya di Pilgub Kaltim mendatang.

Selain itu, Isran juga diarahkan melaporkan hasil survei terkini dan koalisi partai politik yang sudah diperoleh kepada DPP Partai Demokrat, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

"Dalam pelaksanaannya DPP Partai Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dan survei jika dipandang perlu," ujar Irwan yang juga anggota DPR RI Dapil Kaltim.

Dia mengatakan surat tugas konsolidasi dari AHY untuk Isran Noor berlaku selama 1 (satu) bulan dan berakhir pada tanggal 20 Juni 2024.

"Setelah itu akan kami berikan rekomendasi bersama pasangan yang Pak Isran Noor usulkan, yaitu Bapak Hadi Mulyadi," lanjutnya.

Soal alasan dukungan Demokrat, Irwan menjelaskan bahwa dengan pengalaman memimpin sebelumnya, Isran diharapkan mampu membawa Kaltim lebih maju lagi ke depan.

"Secara manajerial dan leadership Pak Isran Noor sangat kompeten dan berani dalam memperjuangkan kepentingan daerah dan masyarakat Kaltim,” kata Irwan.(fat/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler