Demokrat Hormati Bawaslu Proses Anggotanya yang Diduga Bermain Politik Uang

Rabu, 06 Maret 2024 – 14:37 WIB
Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono menyatakan pihaknya menghormati pengusutan kasus dugaan politik uang yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap dua calon anggota legislatif (caleg) Ilustrasi Foto: Natalia Laurens/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono menyatakan pihaknya menghormati pengusutan kasus dugaan politik uang yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap dua calon anggota legislatif (caleg).

Pernyataan itu disampaikan Mujiyono merespons langkah Bawaslu mengusut kasus dugaan politik uang dengan terlapor caleg DPR RI dari dapil DKI Jakarta Melani Leimena Suharli serta caleg DPRD DKI Jakarta Ali Muhammad Johan.

BACA JUGA: Satgas Emak-Emak Anti Money Politic jadi Garda Terdepan Cegah Politik Uang di Rohul

Kasus tersebut kini sedang diusut oleh Bawaslu Jakarta Selatan dan Bawaslu Jakarta Pusat.

“Sudah ditangani oleh pihak Bawaslu. Kami hormati prosesnya,” kata Mujiyono kepada wartawan, Rabu (6/3).

BACA JUGA: Dugaan Politik Uang 2 Caleg Demokrat di DKI, Perludem Minta Bawaslu Tegas

Namun, Mujiyono belum membeberkan langkah tegas yang akan diambil Partai Demokrat bila Melani dan Ali terbukti melakukan politik uang.

Dia pun tidak memberikan jawaban lugas saat ditanya ihwal kemungkinan Partai Demokrat memproses Melani dan Ali hingga ke tingkat Mahkamah Partai bila terbukti bersalah.

BACA JUGA: Komentar Anies soal Dugaan Money Politic yang Dilakukan Seorang Ulama

Mujiyono hanya berkata pihaknya akan mengikuti proses yang sedang berjalan saat ini.

“Kami ikuti prosesnya dulu,” katanya.

Terpisah, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menyampaikan pihaknya akan mengatensi kasus-kasus dugaan politik uang di Bawaslu yang menyeret nama-nama caleg Partai Demokrat sebagai terlapor.

Dia menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan BHPP DPP Partai Demokrat untuk memberikan pendampingan.

“Jika ada caleg-caleg Demokrat yang dilaporkan ke Bawaslu, tentu saja akan menjadi perhatian kami. Kami akan terus memonitor. Nantinya akan kami koordinasikan dengan BHPP DPP PD untuk dilakukan pendampingan,” tutur Kamhar.

Sebelumnya, Melani dan Ali dilaporkan ke Bawaslu RI karena diduga melakukan politik uang sehari jelang pemungutan suara Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu RI bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Puadi, menyampaikan bahwa pasangan caleg Partai Demokrat yang merupakan ibu dan anak itu diduga melakukan politik uang di dua lokasi yakni Johar Baru, Jakarta Pusat serta Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Betul, Bawaslu pada 21 Februari 2024 telah menerima dua laporan dugaan perbuatan politik uang yang terkait dengan salah satu calon anggota DPR RI Dapil 2 dan caleg DPRD DKI dapil 7,” katanya.

“Laporan telah dilimpahkan kepada Bawaslu Jakarta Pusat, satu laporan terjadi di Johar Baru, dan dilimpahkan Bawaslu kota Jakarta Selatan satu laporan terjadi di Pesanggrahan,” pungkas Puadi.(mcr8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh Gus Miftah Dituding Money Politic, TKN Fanta Berkomentar Begini


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler