Demokrat Ingin PT Dinaikkan 4 Persen

Jumat, 17 Desember 2010 – 18:19 WIB

JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengatakan peraturan Pemilu Indonesia harus naik kelasPartai Politik (Parpol) yang tumbuh dan ikut pemilu perlu disederhanakan

BACA JUGA: Delapan Pilkada di Sulut, Tujuh ke MK

Caranya melalui peningkatan angka Parliamentary Threshold (PT)  yang sebelumnya diberlakukan 2,5 persen.

"Ide tentang penyesuain PT perlu naik kelas dalam pemilu sehingga ada penyederhanaan Parpol
Medianya dengan aturan PT, pantas kalau naik

BACA JUGA: Soal RUUK, Setgab-Pemerintah Satu Suara

Tapi  tidak boleh terlalu tinggi dan rendah," kata Anas Urbaningrum kepada wartawan di Hotel Twin Plaza, Jalan S Parman, Jakarta, Jumat (17/12).

Anas menyebut angka yang ideal adalah empat persen
Angka 2,5 persen yang diberlakukan sebagai PT pada Pemilu 2009, dengan menaikkan 1,5 persen menjadi empat persen, menurut Anas,  sudah merupakan angka yang demokrat.

"Partai Demokrat menetapkan empat persen, tidak bisa kurang, tapi kalau banyak partai lain yang menginginkan lima persen, Partai Demokrat juga siap," kata Anas

BACA JUGA: RUUK DIY jadi Pemanasan Pilgub oleh DPRD

Turut pula mendampingi Wakil Ketua DPP Partai Demokrat, Max Sopacua, Wasekjen Saan Mustafa dan Ketua Fraksi PD, Muh Jafar Hafsah.

Anas yang juga mantan Ketua Umum Pengurus PB HMI ini mengakui bahwa ada beberapa partai mengingikan ambang batas 2,5 persen PT tetap diberlakukanNamun kata dia, peningkatan PT harus dilakukan untuk menyerderhanakan Parpol.

Pengusulan kenaikan ambang batas ini juga tidak hanya berlaku dalam tingkat nasionalKata Anas, PT juga harus diberlakukan di tingkat DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota"Betapa komplikasi politik sangat tinggi ditingkat daerahBayangkan kalau ada 20 Parpol yang memiliki kursi di DPRD," katanya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Sampaikan Laporan Setahun Kiprah di Senayan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler