JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengatakan peraturan Pemilu Indonesia harus naik kelasPartai Politik (Parpol) yang tumbuh dan ikut pemilu perlu disederhanakan
BACA JUGA: Delapan Pilkada di Sulut, Tujuh ke MK
Caranya melalui peningkatan angka Parliamentary Threshold (PT) yang sebelumnya diberlakukan 2,5 persen."Ide tentang penyesuain PT perlu naik kelas dalam pemilu sehingga ada penyederhanaan Parpol
BACA JUGA: Soal RUUK, Setgab-Pemerintah Satu Suara
Tapi tidak boleh terlalu tinggi dan rendah," kata Anas Urbaningrum kepada wartawan di Hotel Twin Plaza, Jalan S Parman, Jakarta, Jumat (17/12).Anas menyebut angka yang ideal adalah empat persen
"Partai Demokrat menetapkan empat persen, tidak bisa kurang, tapi kalau banyak partai lain yang menginginkan lima persen, Partai Demokrat juga siap," kata Anas
BACA JUGA: RUUK DIY jadi Pemanasan Pilgub oleh DPRD
Turut pula mendampingi Wakil Ketua DPP Partai Demokrat, Max Sopacua, Wasekjen Saan Mustafa dan Ketua Fraksi PD, Muh Jafar Hafsah.Anas yang juga mantan Ketua Umum Pengurus PB HMI ini mengakui bahwa ada beberapa partai mengingikan ambang batas 2,5 persen PT tetap diberlakukanNamun kata dia, peningkatan PT harus dilakukan untuk menyerderhanakan Parpol.
Pengusulan kenaikan ambang batas ini juga tidak hanya berlaku dalam tingkat nasionalKata Anas, PT juga harus diberlakukan di tingkat DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota"Betapa komplikasi politik sangat tinggi ditingkat daerahBayangkan kalau ada 20 Parpol yang memiliki kursi di DPRD," katanya(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Sampaikan Laporan Setahun Kiprah di Senayan
Redaktur : Tim Redaksi