jpnn.com - JAKARTA - Partai Demokrat akan segera melakukan evaluasi terhadap dua kadernya di DPR RI yakni Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana dan anggota Komisi VII, Tri Yulianto.
Hal ini dilakukan menanggapi penggeledahan ruang kerja keduanya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, oleh penyidik KPK.
BACA JUGA: Penyidik KPK Angkut Koper dari Ruang Sekretariat FPD
"Kita junjung tinggi prinsip hukum. Tentu, sambil berjalan dilakukan evaluasi," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Hermanto kepada wartawan di gedung DPR, Kamis (16/1).
Agus tidak menjelaskan lebih lanjut evaluasi semacam apa yang dimaksudkannya. Ia hanya tegaskan, Partai Demokrat tak akan melindungi kadernya yang tersangkut kasus hukum.
BACA JUGA: Soetrisno Bachir Curiga Ada Uang di Balik Terbitnya PP Minerba
"Kita tentu sepakat, tidak boleh masuki arena hukum, KPK yang tangani hukum. Kami tidak intervensi tindakan KPK," pungkasnya.
Seperti diketahui, Kamis (16/1) penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di DPR. Selain Sutan dan Tri Yulianto, ruang kerja anggota Fraksi Golkar yang juga Wakil Ketua Komisi VII Jaenuddin Amali turut digeledah. KPK juga mengeledah sekretariat Komisi VII DPR RI. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Sekjen Tersangka, Rudi Rubiandini Tersenyum
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tetapkan Sekjen ESDM Sebagai Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi