Demokrat Klaim Semua Kader Sudah Serahkan LHKPN

Kamis, 17 Maret 2016 – 21:04 WIB
Ilustrasi. foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mendukung pemberian sanksi bagi anggota dewan yang tak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi sanksi.

"Tidak masalah," kata politikus Partai Demokrat tersebut, Kamis (17/3).

BACA JUGA: Agus Hermanto: Bu Ani Punya Kapabilitas Tinggi, Tapi...

Sebagai wakil rakyat, sambung Agus, anggota dewan harus jadi panutan minimal bagi konstituennya masing-masing. Salah satu buktinya ialah melaporkan kekayaan ke KPK dengan tertib.

Sayangnya, banyak anggota DPR periode 2014-2019 yang belum melakukannya. "Sebagai pimpinan DPR, saya pada akhirnya melihat itu menjadi urusan masing-masing," tegas anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah I ini.

BACA JUGA: Kencing Sapi di Daerah Ini Bernilai Rp 25 Ribu per Hari

Rendahnya kepatuhan itu tentu saja membuat publik bertanya-tanya. "Padahal di masing-masing fraksi partai politik di DPR sudah screening. Di internal Demokrat screening itu jalan. Makanya saya menegaskan semua anggota Fraksi Demokrat di sudah menyerahkan LHKPN itu," tegas Agus. (fas/jpnn)

BACA JUGA: Ragukan Kualitas Calon Ketum yang Gunakan Kampanye Hitam

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setujui Dua UU, DPR Reses Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler