Demokrat Klarifikasi Sutan Bhatoegana

Soal Dugaan Terlibat Korupsi Proyek SHS ESDM

Sabtu, 26 November 2011 – 20:09 WIB

JAKARTA -- Partai Demokrat akan meminta klarifikasi kepada salah satu kadernya, Sutan BhatoeganaAnggota Komisi VII DPR RI itu diduga terlibat atau bermain dalam proyek Solar Home System (SHS) pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang merugikan negara sekitar Rp 131,2 miliar tersebut.

"Kita fraksi (Demokrat) belum sampai ke surat peringatan, kita klarifikasi dulu," kata Wakil Sekjen Partai Demokrat yang juga Sekretaris Fraksi PD di DPR, Saan Mustopa, Sabtu (26/11), kepada wartawan.

Seperti diketahui, terdakwa kasus korupsi proyek Solar Home System (SHS) pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Sanjaya melalui kuasa hukumnya, Sofyan Kasim menyebutkan Sutan Bhatoegana terlibat atau bermain dalam proyek yang merugikan negara sekitar Rp 131,2 miliar tersebut.

Bahkan, tidak hanya Sutan Bhatoegana, tudingan juga menyebut nama Kepala Badan Narkotika Nasional Gories Mere dan mantan Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel), Wisnu Subroto.

"Dari DPR RI, Sutan Batoegana

BACA JUGA: Kasus Semarang juga Terjadi di Daerah Lain

Polri Gories Mere dan dari Kejaksaan Wisnu Subroto
Itu diucapkan Ridwan pesanan dari Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi, Jacob Purnomo

BACA JUGA: Usia Baru 11 Tahun, Investigasi Segera Dilakukan

Karena dia tersangkut perkara di Kejaksaan," kata Sofyan usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/11).

"Kita belum yakin Sutan terlibat, tapi sebagai prosedur hukum, kita akan klarifikasi
Kesediaan Pak Sutan untuk beri penjelasan ke aparat hukum, itu perlu diapresiasi," bela Saan.

Lantas kapan dari Fraksi PD akan minta penjelasan kepada Sutan? Menurut Saan, secara informal sudah bicara

BACA JUGA: Ambruk Dalam 30 Detik, Korban Banyak Yang Hilang dan Terjebak

"Tapi dalam waktu dekat kita akan klarifikasi," katanya.
Dia tak mau berprasangka macam-macam kendati seolah-olah PD diserang terkait kasus korupsi.

Saat wartawan menanyakan apakah ini permainan salah satu partai, Saan lagi-lagi menjawab enggan berprasangka"Tapi nanti dari penjelasan Pak Soetan kita bisa pelajari," terangnya.

Ia berharap aparat hukum tidak memproses kasus ini dan terperangkap pada rekayasaHarap dia, aparat bisa bekerja obyektif dan profesional"Dan bagaimana didasarkan pada barang bukti," tegasnya.

"Makanya saya berharap aparat hukum bisa obyektifSoal settingan atau kecurigaan rekayasa, biar aparat hukum yang bongkar itu," pungkas Anggota Komisi III DPR RI tersebut(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Resepsi, SBY Gelar Rapat Mendadak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler