Demokrat Menentang Timwas Century Panggil Boediono

Rabu, 04 Desember 2013 – 16:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat di DPR tak sependapat dengan rencana Tim Pengawas Bank Century DPR yang ingin menghadirkan Wakil Presiden Boediono ke DPR untuk dimintai penjelasan terkait bailout Bank Century.

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf menilai pemanggilan tersebut tidak sesuai prosedur karena Timwas sudah melampaui tugas dan kewenangannya. Karena itu, pihaknya berharap Pimpinan DPR segera turun tangan meluruskan rencana pemanggilan Boediono.

BACA JUGA: Garap Bos Kernel Oil, KPK Gandeng Biro Antikorupsi Singapura

"Kita berharap Pimpinan DPR meluruskan kembali. Kalau misalnya ingin memanggil Boediono itu di luar kewenangan. Kalau memang ada, mekanismenya tak benar, harus diubah, dibawa ke paripurna kalau tupoksinya berubah," kata Nurhayati di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (4/12).

Diingatkannya bahwa Timwas Century terbentuk dari Panitia Khusus sebelum dibawa ke paripurna. Dari rapat itu kemudian disepakati bersama dibentuknya Timwas. Namun, tugas dan fungsinya ditekankan dengan jelas, yakni mengawasi proses hukum kasus dana bailout Bank Century di KPK.

BACA JUGA: Sutan Tak Akan Rekayasa Jawaban soal Uang Lebaran

"Timwas itu tim pengawas, mengawasi jalannya proses hukum. Tidak lagi memanggil-manggil apalagi menjadi penyidik. FPD tidak hanya berpikir untuk PD, tapi meluruskan yang benar bahwa Timwas itu pengawas," jelasnya.

Rapat Timwas Bank Century DPR yang dipimpin Pramono Anung Wibowo hari ini diputuskan pemanggilan Wapres Boediono terkait kasus Century akan dilakukan 18 Desember 2013, atau sepekan setelah pemanggilan pimpinan KPK, Kejaksaan, Kapolri dan Mensesneg oleh Timwas.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Fadli Sadama Kabur ke Malaysia Gunakan Perahu Nelayan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sukseskan Transmigrasi, Daerah Diapresiasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler