Demokrat Minta Auditor BPK Diusut Terkait Jual Beli Opini WTP

Kamis, 24 Oktober 2024 – 20:31 WIB
Gedung BPK. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politisi Partai Demokrat Santoso meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut dugaan praktik korup auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Victor Daniel Siahaan.

Pasalnya, Victor diduga meminta uang sebesar Rp 12 miliar agar BPK dapat mengeluarkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

BACA JUGA: WTP Bisa Dibeli, Audit BPK Sulit Dipercaya

Menurut eks anggota Komisi III DPR RI itu, apa yang dilakukan Victor dengan meminta fee untuk pemberian opini WTP sudah sering terjadi.

Sehingga perlu ada penindakan agar dapat meminimalisir praktik kotor tersebut.

BACA JUGA: Kemnaker Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan 2023, Menaker Ida: Hasil Kerja Kolaboratif

"Sudah bukan lagi jadi rahasia umum bahwa hasil WTP itu ada harganya. Lembaga BPK sudah lama jadi alat stempel untuk hasil kinerja keuangan institusi negara mulai dari pusat sampai daerah," kata Santoso kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/10).

"Ini terjadi karena banyak oknum pegawai BPK memanfaatkan posisinya sebagai pemutus baik atau buruk kinerja keuangan lembaga negara termasuk BUMN & BUMD di dalamnya," jelasnya.

BACA JUGA: Pemprov DKI Raih WTP 7 Kali Berturut-Turut, Heru Budi Persembahkan untuk Masyarakat

Tidak hanya kepada KPK, Santoso lebih lanjut juga meminta BPK RI agar meningkatkan pengawasan internal. Hal ini penting agar tidak ada lagi pegawai yang cacat moral.

"Pimpinan BPK saat ini harus melakukan terobosan agar institusi BPK benar-benar objektif dalam menilai kinerja keuangan lembaga negara. Pengawasan internal harus diperkuat agar oknum pegawai BPK yang memiliki moral hazard tidak ada lagi. Sehingga institusi BPK benar-benar bekerja secara profesional & mengutamakan menghindari prilaku koruptif karena jabatannya itu," jelasnya.

Diketahui, nama Victor Daniel Siahaan pertama kali muncul dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Mei 2024 lalu.

Victor yang menjabat Kepala Subauditorat I.A.2 BPK RI itu disebut-sebut meminta uang untuk WTP Kementan sebesar Rp 12 M.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Hermanto yang menjadi saksi dalam sidang lanjutan tersebut.


Jaksa menggali informasi terkait proses Opini WTP oleh BPK. Kepada jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hermanto mengonfirmasi sejumlah nama auditor BPK yang melakukan pemeriksaan di Kementan.

“Sebelum kejadian WTP, saksi ada kenal Haerul Saleh? Victor? Orang-orang itu siapa?” tanya Jaksa.

“Kenal, kalau Pak Victor itu auditor yang memeriksa kita,” jawab Hermanto.

Di hadapan jaksa, Hermanto menceritakan adanya sejumlah temuan BPK pada program food estate. Hermanto pun tidak membantah dugaan tersebut.

Menurut Hermanto, ada oknum auditor BPK yang meminta uang pelicin Rp 12 miliar agar Kementan mendapat opini WTP.

“Ada. Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan untuk nilainya kalau enggak salah diminta Rp 12 miliar untuk Kementan,” papar Hermanto.

“Iya, (diminta) Rp 12 miliar oleh Pak Victor tadi,” ungkap Hermanto.

Namun Hermato menyebut Kementan tak menyanggupi permintaan tersebut. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler