BACA JUGA: Diunggulkan Jadi DKI 1, Jokowi Merasa Tertantang
"Kita tetap mendukung calon dari independen," kata Ketua DPP Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika di Jakarta, Kamis (8/12)
“Kita dukung orang yang tidak berpartai,” lanjut Anggota Komisi II DPR RI itu
BACA JUGA: Kekompakan Demokrat Diuji Nyanyian Nazaruddin
Gede Pasek menegaskan, dalam UU sudah diatur ketentuan tentang orang yang mundur dari parpol dengan alasan tertentu
BACA JUGA: Anas Lebih Nyaman dengan Faksi Muda di PD
“Bukan artinya orang yang baru mundur dari parpol, langsung kita terima jadi anggota KPU,” kata PasekDitambahkan, untuk memilih anggota KPU, partai berlambang mercy itu tetap mengedepankan integritas calonSerta pengalaman soal pemilu yang dimiliki“Kita mendukung calon dari independen karena kita ingin menjadi champion yang sebenar-benarnya,” katanya
Menurutnya, PD tidak ingin nanti ada lagi yang menuding macam-macam jika partai binaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu kembali memenangkan pemilu.
Terkait proses pemilihan anggota KPU untuk Pemilu 2014, Made menyebutkan sampai sejauh ini memang belum terlalu kelihatan
Seperti diketahui, Rapat Paripurna DPR RI beberapa waktu lalu, mengesahkan RUU tentang Penyelenggara Pemilu menjadi UUHal yang paling mendasar dalam UU baru ini, Anggota KPU dan Bawaslu, boleh berasal dari parpol
Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan, beberapa waktu lalu menyatakan bahwa partainya yang sejak awal menolak anggota parpol masuk KPU tetap akan menghormati lolosnya RUU itu. "Saya berharap agar tidak ada lagi kecurangan pemilu dan perubahan paket UU PemiluSejak reformasi, dua kali periode keanggotaan KPU selalu tidak memuaskan publik," kata Taufik yang juga Wakil Ketua DPR RI itu, Selasa (20/9) di Jakarta. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bagi-bagi Minuman Keras, Menangi Pilkada
Redaktur : Tim Redaksi