KPK Kembali Periksa Petinggi Bareskrim untuk Komjen Budi

Selasa, 03 Februari 2015 – 12:27 WIB
Komjen Budi Gunawan. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jenderal Herry Prastowo, Selasa (3/2). Herry akan diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji untuk Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri dengan tersangka Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan.

"‎Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BG (Budi Gunawan)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (3/2).

BACA JUGA: Samad: Yang Menimpa Kami adalah Risiko Pemberantasan Korupsi

‎Selain Herry, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dosen Utama STIK Lemdikpol Kombes Pol Ibnu Isticha dan Wakapolres Jombang, Jawa Timur, Kompol Sumardji. Priharsa mengatakan keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk BG.

Pemanggilan hari ini merupakan yang ketiga bagi Herry, Ibnu, dan Sumardji. Herry sempat memberikan penjelasan ketidakhadirannya dalam pemanggilan kedua. Saat itu, Herry mengaku tidak hadir karena sedang dinas.

BACA JUGA: DPR Kumpulkan Empat Menko Bahas Program Jokowi-JK

Saat disinggung apakah ketiga saksi tersebut dapat dipanggil paksa apabila tidak menghadiri pemeriksaan hari ini, Priharsa mengaku belum mengetahuinya.

"Kita tunggu dulu. Itu tergantung penyidik," tandasnya.‎(gil/jpnn)

BACA JUGA: Sekjen PDIP Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Abraham Samad

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap Diperiksa Bareskrim, BW: Allah di Pihak Orang yang Benar!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler