jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Andi Nurpati menyebut Koalisi Indonesia Adil dan Makmur tidak punya perjanjian permanen setelah tahapan Pilpres 2019 berakhir.
Tidak ada ikatan yang mewajibkan partai koalisi untuk tetap bersama setelah rangkaian Pilpres 2019 berakhir. Terutama, ketika pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno kalah di Pilpres 2019.
BACA JUGA: Rekapitulasi KPU: Jokowi Unggul Tipis Atas Prabowo di DKI Jakarta
"Kan tidak ada juga perjanjian permanen setelah Pemilu Presiden. Itu enggak ada. Perjanjian itu hanya ada di tahapan Pemilu saja. Begitu," ucap Andi ditemui di kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (18/5).
BACA JUGA: AHY Diserang, Demokrat: Jangan Atur - Atur Partai Kami
BACA JUGA: AHY Diserang, Demokrat: Jangan Atur - Atur Partai Kami
Demokrat, kata Andi, akan mengkaji arah koalisi setelah KPU mengumumkan hasil Pilpres 2019. Sedianya, KPU akan mengumumkan hasil penghitungan suara Pilpres 2019 pada 22 Mei.
"Kami menunggu tahapan pemilu ini selesai. Setelah itu, apa yang terjadi, ya, tergantung," kata Andi.
BACA JUGA: Beda Sikap Demokrat dengan BPN: Saksi Tidak Ditarik
Dia mengatakan, posisi Demokrat akan tetap bersama Koalisi Indonesia Adil dan Makmur jika Prabowo - Sandiaga menang Pilpres 2019. Sebaliknya, arah koalisi Demokrat akan dikaji jika KPU mengumumkan Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf menang Pilpres 2019.
BACA JUGA: Menurut Sekjen PD, Jika Pabowo – Sandi tak Ajukan Sengketa ke MK, Pilpres Selesai
"Kalau misalnya Pak Prabowo menang, tentu koalisi sudah jelas. Kalau misalnya Pak Jokowi yang menang dan Pemilu sudah selesai, semua partai dalam koalisi 02, itu punya kewenangan sendiri," pungkas dia. (mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Semoga Pak Prabowo Tidak Lagi Mengklaim jadi Presiden Setelah 22 Mei
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan