Demokrat Tolak Ide Pak Tito soal Kaji Ulang Pilkada Langsung

Kamis, 15 Maret 2018 – 16:16 WIB
Hinca Panjaitan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrat (PD) menolak usul dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar pemerintah mengkaji ulang pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung. Sekretaris Jenderal PD Hinca Panjaitan mengatakan, pilkada langsung justru merupakan esensi demokrasi.

"Oh jangan, jangan, jangan," kata Hinca di DPR, Jakarta, Kamis (15/3).  Meski demikian, partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu tetap menghormati pandangan Tito.

BACA JUGA: Jokowi Ogah Teken UU MD3, Bamsoet Sebut Nama Bu Mega dan SBY

Menurut Hinca, PD sejak awal ikut memelopori pilkada langsung. Bahkan, pilkada langsung pertama kali digelar pada 2005 atau di era pemerintahan Presiden SBY.

Bahkan, SBY jelang akhir masa kepresidenannya mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada. Isi perppu itu adalah mengembalikan mekanisme pilkada dari DPRD ke secara langsung oleh rakyat.

BACA JUGA: Pak Tito Tugaskan Brigjen Indrajit Babat Alas Polda Kaltara

“Perppu yang dibikin waktu itu juga menolak (pilkada lewat DPRD, red), sehingga pandangan Partai Demokrat tetap pilkada secara langsung itu harus dirawat sama-sama," ujar Hinca. 

Menurut dia, jika masih terdapat banyak kekurangan tentu harus diperbaiki. Hinca memastikan tidak ada hubungan sistem pilkada langsung dengan maraknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA: Pak Iwan Bule Segera Naik Pangkat, Ini Jabatan Barunya

"Jadi, tidak ada yang salah dengan pilkada langsung juga, tidak perlu juga tergopoh-gopoh ganti (sistem). Tapi kekurangan-kekurangan yang ada diperbaiki," ujarnya. 

Dia menegaskan, jika pilkada dikembali ke DPRD maka akan terjadi kemunduruan demokrasi. "Itu kemunduruan demokrasi. Karena sejak awal kami pelopori pilkada secara langsung," ungkapnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilu di Depan Mata, Demokrat Jadi Penyeimbang Lagi?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler