Demokrat Tolak Ide Pembatasan Jumlah Parpol

Senin, 09 Agustus 2010 – 01:01 WIB

JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustopa menganggap penyederhanaan parpol menjadi 5 sama saja kembali pada zaman orde baruPembatasan parpol mengekang kebebasan berkumpul

BACA JUGA: Mendagri Tegaskan Tetap Lantik Tersangka

Konstitusi negara ini menganut adanya kebebasan berserikat dan berkumpul.

“Jadi, kalau membatasi jumlah parpol di parlemen hanya 5 parpol saja adalah sebuah pengekangan demokrasi
Ini sama saja di jaman orde baru yang hanya ada 3 parpol,” kata Saan kepada INDOPOS (grup JPNN) di Jakarta, Minggu (8/8/2010).

Meski partainya dimungkinkan akan lolos 5 besar pada Pemilu 2014, namun Saan tidak menginginkan wacana jumlah parpol itu menjadi upaya merevisi UU Parpol dan UU Pemilu sebagai bagian dari penyederhanaan partai untuk mendukung adanya sistim presidensiil

BACA JUGA: Lantik Dua Rudy, Mendagri Dorong Rekonsiliasi

“Penyederhanaan parpol itu memang sudah menjadi bahasan utama untuk revisi UU Pemilu 2014
Namun, jangan lantas itu dijadikan patokan jumlah parpolnya hanya ada 5

BACA JUGA: Parmusi Siap Lepaskan Diri dari PPP

Jelas ini tidak mengajarkan demokrasi yang baik,” imbuhnya.

Saan setuju jika penyederhanaan partai itu hanya disinggung dari wacana kenaikan ambang batas di parlemen atau parliementary threshold (PT)“Konsensus bersama dalam upaya penyederhanaan partai itu bukan pada jumlah parpol tapi persyaratan parpol di parlemen atau PTJadi, jangan sampai ke depannya, kita terjebak sehingga bertentangan dengan UU,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum juga mengaku setuju dengan wacana kenaikan PT dari 2,5 persen menjadi 5 persen sebagai bagian dari penyederhanaan partai“Kita kan sejak awal sebenarnya setuju dengan wacana itu.  Jadi kami menganggap biasa saja, kami juga setuju,” kata Anas.

Menurut politisi muda ini, wacana peningkatan PT sangat relevan dengan upaya penyederhanaan parpolNamun, Anas meminta upaya penyederhanaan parpol itu harus tetap menghargai hak berdemokrasi dari warga dan parpol yang ada“Kami sepakat kalau itu dalam upaya penyederhanaan, tetapi harus tetap menjaga hak berdemokrasi,” paparnya.

Saat ditanya soal keberatan dari beberapa parpol koalisi dengan gagasan PT 5 persen, Anas menjawab dengan canda“Kalau teman-teman nggak setuju 5 persen, ya 4,5 persen deh,” ucapnya sambil berkelakar.

Kenaikan PT 5 persen ini juga didukung oleh PDIP dalam Rakornas di Sentul, BogorHal yang sama juga disampaikan Golkar melalui Ketua Dewan Pembinannya Akbar Tandjung yang juga mendukung gagasan peningkatan PT 5 persenNamun, Akbar menambahkan parpol di Indonesia idealnya hanya 5 sajaAlasannya, 5 parpol itu sudah cukup mewakili aspirasi politik rakyat IndonesiaDan 9 parpol yang ada di DPR sekarang ini, dinilai Akbar masih terlalu banyak sehingga tidak terbangun iklim politik yang stabil di parlemen dan pemerintahan(dil)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini, Mendagri Lantik Dua Rudy


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler