Demokrat Tuding Misbakhun di Balik Berita Century Bank SBY

Kamis, 13 September 2018 – 08:30 WIB
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar M Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menyerang politikus Golkar M Misbakhun. Menurut dia, anggota DPR RI itu di belakang berita media asing, Asia Sentinel, mengenai skandal Bank Century dan kaitannya dengan rezim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Lewat Twitter, Andi meminta publik menanyakan soal skandal Century kepada Misbakhun. Pasalnya, menurut dia, bekas politikus PKS itu adalah bagian dari skandal tersebut.

BACA JUGA: Isu Konspirasi Besar SBY Pengaruhi Elektabilitas Prabowo?

"Kasus century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus century Misbakhun yang paham soal century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," kata Andi dalam akun Twitternya, @AndiArief__, Rabu (12/9) malam.

"Kabarnya, sambung dia, kerjaan mantan napi LC Bodong Century yang bayar media asing biar keren, seakan-akan pengamat asing benar," tambah dia.

BACA JUGA: Sepertinya Prabowo Pusing ketika SBY Diterpa Kabar Miring

Andi Arief menegaskan, untuk membongkar kasus itu kembali maka Misbakhun diperiksa lagi atas keterlibatannya. "Mari Buka lagi kasus Century dengan memeriksa mantan napi century Misbakhun," tutupnya.

Untuk diketahui, pada 2010, Misbakhun dijadikan pesakitan oleh Mabes Polri terkait kasus pemalsuan dokumen pencairan LC PT Selalang Prima International (SPI) miliknya di Bank Century senilai US$ 22,5 juta. Kemudian, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan politikus kelahiran Pasuruan itu bersalah dan menjebloskannya ke penjara. 

BACA JUGA: Demokrat Ibarat Kapal yang Sebentar Lagi Karam

Dua tahun kemudian, Misbakhun berhasil bebas setelah Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukannya. Dia dinyatakan tidak terbukti memalsukan LC Bank Century. 

Berita Asia Sentinel sendiri bukan tentang kasus Misbakhun. Artikel yang ditulis langsung oleh pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen, mengungkap adanya konspirasi mencuri uang negara hingga USD 12 miliar dan mencucinya melalui perbankan internasional.

Berthelsen mendasarkan tulisannya pada laporan hasil investigasi setebal 488 halaman sebagai gugatan Weston Capital International ke Mahkamah Agung Mauritius pekan lalu. Artikel berjudul Indonesia’s SBY Government: ‘Vast Criminal Conspiracy itu mengungkap 30 pejabat Indonesia yang terlibat skema pencurian uang dan mencucinya di bank-bank mancanegara.

Laporan hasil investigasi itu memang tak bisa dianggap main-main karena merujuk pada analisis forensik atas berbagai bukti yang kemudian dikompilasi oleh satuan tugas khusus investigator dan pengacara dari Indonesia, Inggris, Thailand, Singapura, Jepang serta negara-negara lainnya.

Laporan itu dilengkapi 80 halaman afidavit atau keterangan di bawah sumpah yang menyeret keterlibatan lembaga keuangan internasional termasuk Nomura, Standard Chartered Bank, United Overseas Bank (UOB) Singapura dan lainnya.

Merujuk artikel itu maka Bank Century menjadi pintu untuk merampok uang negara. Ada rekayasa untuk menetapkan Century sebagai bank gagal pada 2008.

Bahkan, Asia Sentinel menyebut Bank Century sebagai ‘Bank SBY’ karena lembaga keuangan hasil merger tiga bank itu menyimpan dana gelap terkait Partai Demokrat (PD) pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga Presiden RI kala itu. Bank Century lantas disuntik modal pada 2008 dan berubah nama menjadi Bank Mutiara setelah diakuisisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sedangkan kejahatan terkini yang terungkap adalah misteri dana yang ditawarkan J Trust senilai USD 989,1 juta atau sekitar Rp 14 triliun pada 2013 untuk membeli Bank Mutiara.  (jto/rmol/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Respons Fahri Hamzah soal Berita Skandal Century dan SBY


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler