jpnn.com, PARIGI MOUTONG - Anggota Komisi III DPR Taufik Basari meminta Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengusut tuntas kasus tewasnya Erfadi, seorang demonstran penolak perusahaan tambang di Kabupaten Parigi Moutong.
Menurut dia, Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi memang sudah meminta maaf menyikapi tewasnya Erfadi. Namun, hal tersebut tidak cukup adil bagi keluarga korban.
BACA JUGA: Joko Pornomo Menyerahkan Diri setelah Hampir 3 Bulan Buron, Berjalan Kaki Demi Hindari Polisi
"Pelaku penembakan dan kekerasan wajib diusut dan dilakukan penegakan hukum," kata Taufik saat dihubungi, Senin (14/2).
Legislator Fraksi Partai NasDem itu di sisi lain meminta Gubernur Sulteng Rusdy Mastura bisa terjun mendinginkan kondisi di Parigi Moutong pascatewasnya Erfadi.
BACA JUGA: Setelah 30 Tahun Beroperasi, Hotel Harmoni Batam Tumbang Dihantam Covid-19
Sebab, tidak tertutup kemungkinan kondisi di lapangan makin memanas setelah pemuda 21 tahun itu tewas setelah berdemonstrasi.
"Gubernur untuk memulihkan keadaan agar tercipta situasi yang kondusif serta mewujudkan dialog dengan masyarakat," kata Tobas, sapaan Taufik Basari.
BACA JUGA: Keluarkan Senjata Api saat Disergap di Jalan Imam Bonjol, AP Tak Diberi Ampun, Dooor!
Komnas HAM RI berkesimpulan bahwa Erfadi, demonstran penolak perusahaan tambang di Parigi Moutong, Sulteng tewas karena ada proyektil yang tertanam di tubuh yang bersangkutan.
Kesimpulan itu didapat Komnas HAM setelah melakukan penelitian terhadap kasus tewasnya Erfadi ketika ada unjuk rasa menolak tambang di Parigi Moutong, pada Sabtu (12/2).
"Benar meninggal disebabkan oleh peluru tajam, sebagaimana proyektil yang ditemukan dan diangkat dari bagian tubuh korban," kata Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM RI Sulteng Dedi Askary melalui keterangan persnya, Senin (14/2).
BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
Komnas HAM dalam kesimpulan lainnya menyatakan bahwa proyektil yang masuk ke tubuh Erfadi berasal dari arah belakang pria 21 tahun itu. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Budi
Reporter : Aristo Setiawan