Demonstran Penolak Tambang di Parimo Tewas Tertembak, 17 Polisi Diperiksa

Selasa, 15 Februari 2022 – 21:11 WIB
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto saat memberikan keterangan di Parigi Moutong, Selasa 15/02. ANTARA/HO/ (Humas Polda Sulteng)

jpnn.com, PARIGI MOUTONG - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) terus mendalami kasus tewasnya Erfadi dalam aksi demonstrasi menolak tambang di Parigi Moutong (Parimo) pada Sabtu (12/2) lalu.

Penyidik Polda Sulteng saat ini tengah melakukan uji balistik terhadap 20 senjata api yang diamankan saat unjuk rasa oleh penolak tambang di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan itu.

BACA JUGA: 1 Warga Tewas Tertembak di Parimo, STS: Sudah Saatnya Kapolri Turun Tangan

"Masuk tahap uji balistik setelah kami melakukan olah TKP," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto di Parigi Moutong, Selasa (15/2).

Dia menerangkan hasil uji balistik akan dicocokkan dengan proyektil yang ditemukan di TKP.

BACA JUGA: Begini Kecurigaan Saiful Anam soal Kasus Briptu Christy, Sebut Perwira Polisi

Selanjutnya, penyidik bakal menentukan pelaku yang terlibat dalam penembakan seorang demonstran yang diketahui warga Desa Tada itu.

“Propam sudah memeriksa 17 polisi, mengamankan 20 senpi, olah TKP dan uji balistik. Itulah yang saat ini Polda Sulteng lakukan," tutur Kombes Didik.

BACA JUGA: Ribuan Warga Makassar Positif Covid-19, Ramdhan Pomanto Sampaikan Imbauan

Perwira menengah Polri itu menyebut tim forensik telah mengambil 20 sampel dari 20 pucuk senjata api yang disita dari polisi, masing-masing 3 proyektil.

Dia memerinci jumlah sampel proyektil keseluruhan ada 60 butir yang dibawa ke laboratorium di Sulsel.

"Ini perkembangan terkait dengan meninggalnya salah satu warga yang melakukan pemblokiran jalan," ucapnya.

Didik mengatakan kepolisian telah menerbitkan LP penembakan dan telah meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan lantaran perbuatan pidananya sudah jelas.

Namun, tersangkanya masih dalam proses pencarian atau penyidikan dan menunggu hasil uji balistik.

"Apabila sudah keluar hasil akan disampaikan lebih lanjut," ujar Kombes Didik.

BACA JUGA: Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup Tanpa Kebiri, Bupati Garut Berkata

Sementara itu, barang bukti lain yang ditemukan, yaitu sebuah proyektil, 3 selongsong yang terdiri dari 1 selongsong revolver, 1 selongsong kaliber 9 mm dan 1 selongsong pelontar atau gas air mata.

Semua temuan itu akan dibawa ke laboratorium forensik di Sulsel. "Yakin bahwasanya pihak kepolisian akan bertindak secara profesional dan transparan,” tegas Didik.

Saat ini Tim Mabes Polri telah tiba di Kota Palu dan langsung menuju Kabupaten Parigi Moutong untuk mengusut kasus demonstran tewas tersebut.

"Pihak kepolisian telah membentuk tim terdiri dari Propam, Irwasda, kriminal umum dan tim labfor dari Makassar," terang Kombes Didik. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler