jpnn.com, PARIS - Kementerian Luar Negeri RI memastikan sejauh ini tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak langsung oleh demonstrasi menolak perubahan sistem pensiun di Prancis.
“KBRI Paris terus memantau situasi dan menjalin komunikasi dengan masyarakat Indonesia,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha melalui pesan singkat, Jumat.
BACA JUGA: Aksi Demonstrasi Aliansi Suporter PSM Makassar Berakhir Anarkistis di Kantor Gubernur
Dia mengimbau masyarakat Indonesia di Prancis agar tetap waspada dan berhati-hati dengan menghindari kerumunan massa, tidak ikut serta dalam aksi demonstrasi, selalu memantau situasi dan arahan otoritas setempat, serta segera menghubungi KBRI Paris jika menghadapi keadaan darurat.
Masyarakat Indonesia bisa menghubungi hotline KBRI Paris pada nomor +33 6 21 12 21 09.
BACA JUGA: Buruh Ancam Gelar Aksi Dahsyat, Partai Garuda: Demonstrasi Itu Ada Aturannya
Polisi menembakkan gas air mata dan melawan kelompok anarkis berpakaian hitam di Paris dan di seluruh Prancis pada Kamis (22/3) ketika ratusan ribu pengunjuk rasa berbaris menentang rencana Presiden Emmanuel Macron dalam menaikkan usia pensiun.
Guru termasuk yang melancarkan mogok bekerja, beberapa hari setelah pemerintah mendorong undang-undang menaikkan usia pensiun dari 62 tahun menjadi 64 tahun.
BACA JUGA: Mahfud Ingatkan Aparat yang Menjaga Demonstrasi 11 April, Tolong Dicatat!
Demonstrasi di pusat kota Paris umumnya berlangsung damai, tetapi kelompok anarkis "Blok Hitam" menghancurkan jendela toko, menghancurkan perabotan jalanan, dan menggeledah restoran McDonald's.
Bentrokan terjadi ketika polisi anti huru hara memukul mundur para anarkis dengan gas air mata dan granat kejut.
Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin mengatakan 149 petugas polisi terluka dan 172 orang ditangkap di seluruh negeri.
Namun, para demonstran bersumpah akan terus menggelar unjuk rasa hingga pemerintah membatalkan rencana perubahan usia pensiun itu mengingat usia pensiun di Prancis adalah yang paling lama di Eropa.
Selain itu, pemerintah juga akan menaikkan syarat jumlah tahun minimal warga bekerja untuk mendapatkan pensiun penuh.
Perubahan ini diusulkan untuk menambah pendapatan negara sebanyak 17,7 miliar euro.
Menurut serikat pekerja, masih banyak cara lain jika memang negara ingin meningkatkan pendapatan negara, seperti mengenakan pajak kepada orang super kaya. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif