Denda Murah, PSK tak Kapok

Sabtu, 07 Juni 2014 – 08:50 WIB

jpnn.com - BANDUNG - Satpol PP Kota Bandung mengakui, jika denda yang dijatuhakan bagi pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring operasi tidak membuat jera pelakunya.  

"Denda saat ini memang tidak membuat efek jera," ujar Kasi penyidik Satpol PP  Kota Bandung Nono Sumarno seperti diberitakan Radar Bandung (Grup JPNN).

BACA JUGA: Siap Dana untuk Percepat Pengesahan RUU Pemekaran

Nono mengatakan, idealnya nominal dendanya jutaan rupiah. Saat ini PSK yang menjalani sidang hanya dikenai denda Rp 100 ribu."Jumlah Rp 100 ribu itu sudah naik, dibandingkan sebelumnya yang hanya Rp 50 ribu," terangnya.

Denda rendah itu, kata dia, salah satu alasan para PSK kembali lagi ke jalanan setelah terjaring razia. Karena itu, jika nominal denda dinaikkan diharapkan bisa memberikan efek jera.

BACA JUGA: Honorer K2 Resah, Dewan Anggap Wajar

"Kalau seminggu sekali mereka ditangkap, berarti an harus mengeluarkan Rp 1 juta minimal, itu pasti akan membuat jera," tambah dia.

Untuk mengubah jumlah denda ini, diharuskan tertera dalam Perda sebagai payung hukum. Karena itu tidak bisa menaikkan denda seenaknya.

BACA JUGA: Tunggu Pusat, Pemkab tak Berani Coret Honorer K2

Pihaknya selalu menggelar razia setiap minggu. Razia terakhir Rabu (4/6) malam menjaring sekitar 48 orang PSK. Mereka yang terjaring, rata-rata yang mangkal di kawasan Alun-alun, JL Dewisartika dan sekitarnya.

"Mereka yang terjaring ada yang merupakan wajah lama dan baru," tambahnya.

Sementara itu, Walikota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, untuk mencegah bertambahnya PSK datang dari luar Kota Bandung dengan cara pemerdayaan program brigadir RW salah satunya. (mur)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Akhir Jabatan, Dewan Gencar Plesiran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler