Dendam, FW Aniaya Ibu Rumah Tangga

Rabu, 11 Mei 2022 – 13:23 WIB
Pelaku yang ditangkap polisi. ANTARA/HO- Humas Polda Sulut

jpnn.com, MANADO - Pelaku penganiayaan dan pengancaman terhadap seorang ibu rumah tangga menggunakan senjata tajam di Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara ternyata pria berinisial FW 25 tahun.

Tim Resmob Polsek Matuari, Polres Bitung menangkap FW di sekitar wilayah Kelurahan Sagerat, Selasa (10/5).

BACA JUGA: Kombes Irwan: Anggota Kami, Kanit Resmob Ditombak Begal

Penganiayaan sekaligus pengancaman dilakukan pelaku terhadap korban, seorang ibu rumah tangga bernama Hesternon Mendiangen (50).

Penganiayaan diduga dilatarbelakangi karena dendam pelaku terhadap korban.

BACA JUGA: Kasat Reskrim Seketika Mencium Tangan Tersangka Pencabulan, Lalu Meminta Maaf

"Diduga pelaku sakit hati karena korban pernah berkata kasar terhadap ibu pelaku, sehingga melakukan penganiayaan dan pengancaman," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat bertemu dengan korban, pelaku langsung memukul bagian wajah korban sebanyak satu kali dengan kepalan tangan, selanjutnya mengancam korban dengan menunjukkan sebilah pisau.

Pelaku juga diduga sempat mencoba menikam korban, namun, korban berhasil menghindar.

Atas perbuatan pelaku, korban sangat keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matuari.

"Pelaku sudah diamankan, selanjutnya diserahkan ke penyidik Polsek Matuari untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Abast. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler