jpnn.com, MUNA - Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy Saputra seketika mencium tangan tersangka pencabulan.
Momen itu terjadi seusai tersangka kasus pencabulan La Desi (45) dihadirkan dalam jumpa pers, Selasa (10/5).
BACA JUGA: Kombes Irwan: Anggota Kami, Kanit Resmob Ditombak Begal
Setelah Wakapolres Muna Kompol Anggi Siahaan merilis kasus, Iptu Astaman menunduk lalu mencium tangan La Desi.
Peristiwa tak lazim itu terjadi sesaat sebelum tersangka dibawa ke ruang tahanan oleh penyidik Polres Muna.
BACA JUGA: Ini Rekening Milik Oknum Polisi Briptu Hasbudi, Jangan Kaget, Ya
Lantas, siapa La Desi? Tersangka ternyata sepupu dari Iptu Astaman.
Seusai mencium tangan La Desi, perwira polisi pemilik dua balok di pundak itu mengucapkan permohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga besarnya di Kabupaten Buteng.
BACA JUGA: Polwan Begituan Sama Pendeta di Kamar, Ehh, Ada yang Mengintip
"Kakekku dan nenek La Desi merupakan saudara kandung. Namun, saya harus melaksanakan tugas secara profesional, tidak pandang bulu dan secara tegas," ujar Astaman melansir sultra.jpnn.com.
La Desi menjadi tersangka atas dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap R alias N (19).
Perbuatan La Desi terungkap setelah enam tahun melakukan aksi bejatnya itu.
Keluarga korban yang mengetahui langsung melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.
R menjadi korban La Desi sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas satu hingga berusia 19 tahun.
Wakapolres Muna Kompol Anggi Siahaan mengatakan kini korban telah mengandung anak dari pelaku. Usia kandungannya sudah delapan bulan.
"Jadi, pelaku itu sudah mencabuli korban sejak 2015 hingga 2021 lalu," ucap Kompol Anggi saat melakukan konfrensi pers di Lobi Polres Muna, Selasa (10/5). (mcr6/jpnnsultra)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapakah Pejabat yang Menerima Aliran Uang dari Oknum Polisi Briptu Hasbudi? Siap-Siap, Ya
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti