Dendi Purnomo Bantah Terlibat Suap

Sabtu, 28 Oktober 2017 – 03:45 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dendi Purnomo (kanan) saat penanaman bakau, Sabtu. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dendi Purnomo telah menjalani pemeriksaan secara intensif di Polda Kepri.

Kepada penyidik, Dendi membantah menerima suap sebesar Rp 25 juta atas pelancaran izin tank cleaning.

BACA JUGA: Kadis LH Kena OTT, Wako Tunjuk Herman Rozie Jadi Pengganti

Dari pemeriksaan awal yang dilakukan pihak kepolisian, Kamis (26/10) lalu itu.

Dendi tak mengetahui uang yang diberikan Amiruddin kegunaanya dalam rangka apa.

BACA JUGA: Polisi Temukan Bukti Baru Terkait Suap Kadis LH Batam

"Pengakuannya ke penyidik tetap gak tau, tentang uang itu," kata Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Ponco Indriyo, Jumat (27/10).

Ponco menjelaskan Dendi mengaku cukup bingung saat Amiruddin memberikan uang sejumlah Rp 25 juta itu. Selain itu Dendi menyangkal uang itu untuk memperlancar izin tank cleaning dan agar Amiruddin tak diawasi saat melaksanakan pekerjaanya.

BACA JUGA: Kadis LH Pemko Batam Ditangkap Polda Kepri

"Wajar saja kalau itu pengakuannya, tapi kami tetap akan menyelidiki dan mensinkronkan pernyataanya dengan saksi lain, tersangka lain dan barang bukti yang kami temukan," ucap Poncon.

Sebab pengakuan Dendi ini cukup rancu. Sebab bila diakuinya tak mengetahui uang itu diberikan untuk apa. Tapi uang sebesar itu, tak dipertanyakan oleh Dendi. Dan sempat disimpannya ke kamar, dengan memasukan ke dalam saku baju batik.

"Boleh saja bilang, tau-tau ada yang bertamu kasih uang," ungkap Ponco.

Mantan Kasat Reskrim Polresta Barelang ini menuturkan, untuk mensinkronkan pengakuan Dendi ini. Pihaknya telah memanggil dua orang pejabat yang mengurusi izin limbah Kepala Bidang berinisial Ms dan Kepala Seksi berinisial Hs.

"Hari ini kami panggil," ungkapnya.

Kehadiran kedua orang ini, juga untuk mengkonfirmasi atas dua amplop bernilai Rp 10 juta yang disiapkan oleh Amiruddin untuk Hs dan Ms. Amplop yang diberikan itu, apa permintaan atau hanya keinginan dari Amiruddin.

Tak hanya kedua orang itu saja. Ponco menuturkan pihaknya akan memeriksa juga beberapa orang staff di Dinas Lingkungan Hidup.

Sementara itu untuk aliran dana suap ini, Ponco mengakui pihaknya masih mendalami. Karena masih banyak saksi yang belum memberikan keterangan. "Nantilah kita dalami, kami masih fokus pada suap yang tertangkap tangan Senin (23/10) lalu itu," pungkasnya. (ska)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler