Dengan Ketulusan dan Keikhlasan, Pasek akan Menyerahkan Jabatan Ketum PKN ke Anas Urbaningrum

Jumat, 12 Mei 2023 – 13:10 WIB
Anas Urbaningrum. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - I Gede Pasek Suardika akan menyerahkan jabatan ketua umum Partai Kebangkitan Nusantara kepada Anas Urbaningrum.

Penyerahan jabatan ketum PKN yang selama ini diemban I Gede Pasek Suardika itu kepada Anas Urbaningrum akan dilakukan pada pertengahan Juli 2023.

BACA JUGA: Andi Arief Sarankan Anas Urbaningrum Minta Maaf ke SBY, Gede Pasek Usulkan Sebaliknya

"Dengan ketulusan hati, dengan keikhlasan jiwa, saya telah bersiap menyerahkan jabatan ketua umum PKN kepada Mas Anas," kata Gede Pasek saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat (12/5).

Dia yakin di target etape ketiga ini pergerakan PKN akan lebih cepat apabila dipimpin oleh sosok politikus berdarah dingin seperti Anas Urbaningrum.

BACA JUGA: Idrus Marham: Wajar Anas Urbaningrum Buat Pernyataan Setelah Bebas dari Penjara

"Etape pertama lolos Kumham (Kemenkumham), etape kedua lolos KPU, dan kini etape ketiga setengah jalan masih saya. Nanti, setelah Mas Anas bebas murni menjalani CMB (cuti menjelang bebas), akan saya serahkan jabatan ketua umum saya kepada beliau. Sekarang saya masih tuntaskan secara maksimal," jelasnya.

Gede Pasek memperkirakan proses peralihan jabatan itu bisa berjalan mulai Juli. Dia mengaku sudah bertemu Anas dan telah meminta secara langsung kesediaan yang bersangkutan memimpin PKN.

BACA JUGA: Tody Prabu Sebut Ormas PPI Itu Simbol Perjuangan Anas Urbaningrum

"Saya sudah bertemu dan nanti dalam waktu dekat seusai urusan pencalonan (caleg), saya juga akan ajak semua kapimda bertemu langsung secara khusus, dan pertengahan Juli nanti segera dilakukan peralihan," tuturnya.

Terkait posisinya setelah melepaskan jabatan ketum, Gede Pasek mengatakan jabatan dalam suatu partai tidaklah penting baginya. "Yang pasti, posisinya mengawal agar Mas AU bisa maksimal memimpin PKN ke depannya," ujarnya.

PKN merupakan salah satu parpol termuda yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Saat penetapan dan pengambilan nomor urut, PKN mendapatkan nomor urut sembilan, nomor yang dulu lekat dengan partai asal dari Gede Pasek dan AU, yaitu Partai Demokrat.

Sementara itu, mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum merupakan terpidana kasus korupsi Hambalang yang bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, pada Selasa, 11 April 2023.

Terpidana perkara korupsi proyek Hambalang itu bebas dengan status cuti menjelang bebas. Dengan status itu, Anas masih wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan selama tiga bulan. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler