Dengan Mulut Dilakban, Siswi Digarap Habis Oleh Guru Olahraga

Kamis, 03 Desember 2015 – 05:50 WIB

jpnn.com - BATAM - FT, guru olahraga salah satu sekolah dasar di Batam ditahan polisi karena mencabuli anak dibawah umur berinisial CP, 10. Ironisnya, pelecehan seksual ini dilakukan tersangka terhadap siswinya sendiri di rumah kosong di Batuaji.

"Tertangkapnya F bermula dari laporan korban bahwa tersangka telah menyetubuhinya beberapa kali. Tersangka mengancam membunuh korban bila tidak mengikuti kemauannya," ujar Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Dasta Analis, seperti dikutip dari batampos.co.id (Group JPNN), Rabu (2/12).

BACA JUGA: Astaga... Pengasuh Panti Asuhan Sering Ajak Santri Nonton Film Panas.. Lalu Ditutup Begituan

Dijelaskannya, kejadian ini terjadi pada Jumat (11/9) lalu sekitar pukul 14.00 WIB. Korban saat itu pulang sekolah bertemu dengan tersangka dan menyuruhnya untuk naik ke sepeda motor. "Di saat itu pelaku juga ngancam bila tidak mengikutinya," kata Dasta.

Dibawa ke sebuah rumah kosong di sekitar Tunas Regency Batuaji, korban dipaksa melayani hasrat seksualnya. CP yang mencoba berontak, dipukul dan mulutnya ditutup dengan lakban. Usai menyetubuhi, pelaku pergi meninggalkan korban tanpa pakaian.

BACA JUGA: Menyaru TKI, Sabu Senilai Rp 6 Miliar Kg Gagal Diselunduokan ke Surabaya

"Barang bukti berupa pakaian korban sudah kita amankan," kata Wakasat.

Atas perbuatannya ini, tersangka dikenakan pasal 81 jo pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014 perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. "Berkas dan barang buktinya sudah lengkap dan akan masuk tahap dua ke Kejaksaan Negeri Batam," tegas Dasta.

BACA JUGA: Sebulan Buron, Tertangkap di Kamar Sedang....

Sementara itu, F membantah ia telah mencabuli siswinya. Menurutnya, ia dituduh dan semua laporan yang diberikan orangtua korban tidaklah benar. "Tidak ada mencabuli. Saya hanya dituduh," ucap pria beranak satu tersebut mengelak. (rng/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara Lendir, Istri Dibunuh secara Sadis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler