Dengan Sistem SIBINA Konsumen tak Perlu Khawatir Keamanan Data Pribadi  

Senin, 23 September 2019 – 10:55 WIB
Data IMEI dalam ponsel. Foto dok SIBINA

jpnn.com, JAKARTA - Sistem SIBINA yang berada di Kemenperin saat ini sudah siap digunakan. Hanya saja, dalam pengoperasian masih menunggu kesepakatan peraturan dari tiga kementerian yakni Kementerian Komunikasi dan informatika, Kementerian perdagangan dan Kementerian Perindustrian. 

“Sistem SIBINA sudah on dan sudah siap digunakan. Tinggal menunggu teknis regulasi,” kata Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian Janu Suryanto.

BACA JUGA: Pemerintah Harus Sikapi Pembocoran Data Pribadi Penumpang Lion Air

Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan SIBINA ini. Pasalnya, sistem SIBINA ini sama sekali tidak bisa memiliki data individu, hanya data ponsel, selain data IMEI yang masuk melalui TPP atau Tanda Pendaftaran Produk, baik IMEI ponsel, computer, tablet dan handheld. 

"Untuk data pemilik ponsel itu semua ada di operator. Nantinya, data yang dimiliki oleh Kemenperin akan di pair atau dipasangkan dengan data dari operator. Baru setelah itu akan keluar, daftar IMEI yang perlu diberi notifikasi.  Apakah itu black list atau white list," ujar Janu.
 
Hal itu semuanya dilakukan, antara sistem SIBINA dan sistem di operator secara online. Artinya, tidak mungkin adanya kebocoran data. 
 
“Intinya, kami tidak mau menyulitkan masyarakat dengan adanya aturan IMEI ini dan tentu saja demi kepentingan negara,” ungkap janu. 
 
Bagaimana dengan duplikat IMEI? 

BACA JUGA: Data Rekanan Keamanan Nasional Australia Dicuri

"Sistem SIBINA ini sendiri nantinya akan mampu mendeteksi adanya duplikasi IMEI. Nanti, kelanjutannya akan di blokir atau tidak, aka nada tahap verifikasi dulu. Jadi tidak akan langsung blokir. Akan ada sistem verifikasi," jawab Janu.
 
"Jadi saat ini, terus menerus dilakukan uji coba terhadap sistem SIBINA ini supaya meminimalisasi kejadian yang tidak diinginkan. Sambil menunggu aturannya dari ketiga Kementerian ditandatangani," imbuh Janu.

Lalu, setelah itu dilakukan uji coba lagi, jika sudah tidak ada masalah baru akan dipergunakan secara nasional. Saat ini, data IMEI yang ada di Kemenperin berdasarkan TPP sejak 2012 ada sekitar 1,65 miliar IMEI ponsel dan tablet.(chi/jpnn)

BACA JUGA: PDIP Siap Kebut RUU Perlindungan Data Pribadi


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler