PDIP Siap Kebut RUU Perlindungan Data Pribadi

Jumat, 16 Agustus 2019 – 23:41 WIB
Charles Honoris. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris menyatakan, pihaknya siap untuk menuntaskan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Terlebih lagi, persoalan PDP ini mendapat perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Charles menegaskan, jika pemerintah bisa segera mengirimkan draf RUU PDP maka PDI Perjuangan bertekad menyelesaikan UU yang sangat krusial ini paling lambat akhir 2019.

BACA JUGA: Tak Mau Merembet ke Mana-Mana, Jokowi Tolak Keinginan PDIP

“Semua tentu bisa terwujud dengan itikad baik dan kerja sama dengan seluruh pihak, baik pemerintah, parpol lain di parlemen dan juga masyarakat sipil yang mengawal dari luar,” kata Charles di gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyinggung soal perlindungan data pribadi (PDP) saat Sidang Bersama DPR dan DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8).

BACA JUGA: PDIP Beri Sinyal Siap Isi Posisi Menteri Ekonomi Kreatif dan Investasi

Jokowi menyatakan bahwa data merupakan kekayaan baru negeri ini, yang lebih berharga dari minta bumi. Menurut Jokowi, data masyarakat harus dilindugi. “Regulasi disiapkan, tidak boleh ada kompromi,” tegas Jokowi.

BACA JUGA: Marak Pencurian Data, Sudah Saatnya UU Perlindungan Data Pribadi Dituntaskan

BACA JUGA: PDIP Anggap Jokowi Sudah Letakkan Pondasi GBHN

Charles menilai perhatian Presiden Jokowi terhadap perlindungan data pribadi sangat patut diapresiasi. Keinginan Jokowi agar negara segera bisa melindungi kekayaan yang lebih berharga dari minyak ini semata-mata demi memberikan perlindungan atas kepentingan rakyat, bangsa dan negara. “Tidak ada kepentingan lain selain menjaga kedaulatan data warga negara di tengah ekses negatif pemanfaatan teknologi ini,” ujar Charles.

Karena itu, Charles berujar, perhatian Jokowi yang tinggi dan tidak kenal kompromi terhadap PDP harus diikuti kesigapan jajaran pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk segera mengirimkan RUU PDP ke DPR. “Sebab, langkah awal untuk mewujudkan kedaulatan data warga negara adalah dengan terwujudnya UU PDP,” tegasnya.

Dia menambahkan, sebagai parpol pendukung utama dan partai Presiden Jokowi berjuang, PDI Perjuangan siap mengawal dan menyelesaikan proses penyusunan RUU PDP sesegera mungkin. Semua ini dilakukan agar setiap warga negara Indonesia tanpa terkecuali, juga sesegera mungkin terproteksi dari segala potensi kejahatan akibat pemanfaatan data pribadi yang tidak terlindungi. “Sebab, pada prinsipnya tidak boleh ada satu pun warga negara yang sengsara karena negara tidak bisa melindungi data pribadinya dari para pelaku kejahatan,” pungkas Charles. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Usulkan Anak Bupati jadi Ketua DPRD, Menuai Protes dari Internal Partai


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler