Dengar! Panama Papers Tidak Semuanya Valid

Kamis, 07 April 2016 – 08:22 WIB
Ramon Fonseca. Foto: AFP

jpnn.com - MOSSACK Fonseca & Co mendadak tenar. Firma hukum yang berdiri sejaka 1977 dan bukan lembaga besar itu menjadi lakon utama Panama Papers.

Meski punya 40 kantor cabang di berbagai negara, pangsa pasar global Mossack Fonseca & Co. hanya berkisar 5 persen. "Dunia sudah mulai menganggap bahwa privasi bukanlah hak asasi,” kata Ramon Fonseca, salah seorang pendiri firma hukum yang berkantor pusat di Panama City itu.

BACA JUGA: Ravi Shankar, Dunia Mengenang Dia Hari Ini

Saat sekitar 11,5 juta dokumen bocor dan tersebar luas kepada publik, tidak ada seorang pun yang menyebut adanya pelanggaran atau tindak kriminal di sana. Padahal, jelas-jelas dokumen itu bocor karena diretas. Tidak ada keterlibatan orang dalam.

Selama empat dekade berkarir, Mossack Fonseca tidak pernah sekali pun berurusan dengan hukum. Tidak satu pelanggaran pun yang pernah mereka lakukan. Setidaknya, demikianlah pengakuan Ramon yang berprofesi pengacara. Dia berani menjamin bahwa dalam skandal yang menuai perhatian dunia itu, firma maupun seluruh kliennya tidak bersalah. 

BACA JUGA: Coba Simak Protes Pemilik Panama Papers Ini

Mossack Fonseca & Co. lahir dari merger dua firma hukum Panama. Yang satu dipimpin Ramon dan yang lain oleh Jurgen Mossack. Nama belakang dua pemilik firma itulah yang lantas diabadikan sebagai nama firma baru. Setelah bergabung, Ramon dan Jurgen mengarahkan firma tersebut menjadi firma spesialis urusan perusahaan offshore alias perusahaan yang berdiri dan beroperasi di luar negeri. 

Lewat jasa Mossack Fonseca & Co., pemilik modal dan pengusaha bisa mendirikan perusahaan di luar negeri. Dengan demikian, mereka bisa menghindari pajak. Karena itu, perusahaan offshore juga populer sebagai perusahaan perekayasa bebas pajak. Sebab, para pemiliknya rata-rata tidak perlu membayar pajak atas aset berharga maupun harta yang mereka simpan di luar negeri.

BACA JUGA: Sori, Jangan-jangan Panama Papers Cuma....

Meski demikian, perusahaan offshore bukanlah sesuatu yang ilegal. Maka, Mossack Fonseca & Co. pun melanjutkan praktiknya. Tapi, menurut CNN, sedikitnya 33 klien firma hukum tersebut adalah individu atau perusahaan yang tercantum dalam daftar hitam Amerika Serikat (AS). Mereka masuk daftar hitam karena diduga terlibat dalam aksi penyelundupan narkotika dan terorisme.

"Dokumen yang kini menjadi konsumsi publik itu tidak semuanya valid. Ada beberapa yang bukan klien kami,” kata Fonseca tentang dokumen yang sudah tersimpan selama 40 tahun tersebut. Sayangnya, dia tidak mau menyebutkan berapa banyak nama yang tidak valid. Dia juga enggan menyebutkan siapa saja yang bukan klien Mossack Fonseca & Co. dalam dokumen itu. 

"Intinya, tidak ada satu dokumen pun yang diambil dari kami secara sah. Kini dokumen yang membuat publik berpikir bahwa kami melakukan praktik ilegal itu tersebar luas tanpa ada yang bertanggung jawab atas kebocoran tersebut. Reputasi baik yang susah payah kami bangun selama 40 tahun lewat bisnis yang legal di negara ini kini hancur,” keluh pria 63 tahun tersebut. (bbc/cnn/financialtimes/hep/c6/ami/adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aung San Suu Kyi Lepas 2 Jabatan Menteri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler