jpnn.com - JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Denny Indrayana membantah stafnya, Zamroni, mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang menjerat dua pejabat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.
Menurut Denny, Zamroni tak hadir karena surat panggilan dari Kejagung telat. "Jadi, surat pemanggilannya terlambat," kata Denny di Kejagung, Senin (29/9) kepada wartawan.
BACA JUGA: Nurhayati: Saya yang Perintahkan Walk Out, Bukan SBY
Menurut Denny, memang surat panggilan untuk Zamroni sudah dikirim Kejagung. Tapi, kata dia, Zamroni yang sedianya diperiksa Selasa pagi yang lalu, namun surat panggilan pemeriksaannya baru tiba pada sore hari. "Tapi, Zamroni Selasa (lalu) dipanggil, tapi (pukul) setengah tiga baru sampai suratnya," ujar dia.
Oleh karenanya, Denny menyatakan bahwa tidak ada niat Zamroni untuk sengaja tak datang memenuhi panggilan anak buah Jaksa Agung Basrief Arief. "Bukan sengaja tidak mau datang. Surat dikirim sampainya sore hari, padahal dipanggil (untuk diperiksanya) pagi," kata bekas Staf Khusus Kepresidenan ini. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Nasdem Yakin Gugatan UU MD3 oleh PDIP Dikabulkan MK
BACA JUGA: Rapat Paripurna DPR Tolak Sahkan 65 RUU DOB
BACA ARTIKEL LAINNYA... Syarief Hasan: Fraksi tak Salah Tafsir Arahan SBY
Redaktur : Tim Redaksi