jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa (26/5).
Denny digarap dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan korupsi payment gateway di Kemenkum HAM 2014. Denny terlihat hadir sekitar pukul 13.20 dengan didampingi beberapa kuasa hukumnya.
BACA JUGA: Mau Mendaftar Jadi Calon Pimpinan KPK? Ini Caranya
Namun, Denny enggan berkomentar terkait pemeriksaannya. "Saya masuk dulu, biar diperiksa dulu. Ini hanya pemeriksaan tambahan," kata Denny.
Menurut Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus, ini merupakan pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berkas Denny
BACA JUGA: Kapolri Janji Sebutkan Nama yang Terlibat Ijazah Palsu
"Hanya pemeriksaan tambahan untuk kelengkapan berkasnya saja," kata Wiyagus di Mabes Polri, Selasa (26/5). (boy/jpnn)
BACA JUGA: Politikus Golkar Curiga Beras Plastik Skenario Hancurkan Bulog
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perhatian! Pendaftaran Calon Pimpinan KPK Dibuka 5 Juni
Redaktur : Tim Redaksi