Perhatian! Pendaftaran Calon Pimpinan KPK Dibuka 5 Juni

Selasa, 26 Mei 2015 – 14:05 WIB
Pansel Pimpinan KPK. Foto: Natalia Laurens/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Panitia Seleksi (pansel) KPK membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan lembaga antikorupsi itu, mulai 5 hingga 24 Juni 2015.

Masa kerja pendaftaran itu selama 14 hari sesuai dengan pasal 29 Undang-Undang KPK. "Kami harapkan dari sekarang sampai 5 Juni, persiapkan dokumen yang diminta. Pendaftaran bisa langsung ke Sekretariat KPK. Dikirim lewat pos ke  alamat sekretariat, bisa juga melalui email," ujar juru bicara Pansel KPK Betty Alisyahbana di kantor Setneg, Jakarta, Selasa (26/5).

BACA JUGA: Besok, Ribuan Honorer Kepung Istana

Tahap pertama pendaftaran, kata Betty, akan diumumkan di website resmi Kementerian Sekretariat Negara. Selain itu juga akan disampaikan melalui media massa.

Setelah penutupan pendaftaran 24 Juni sore, pansel akan meminta tanggapan masyarakat atas nama-nama yang terdaftar. Tanggapan masyarakat ditampung dari 27 Juni-26 Juli.

BACA JUGA: Pakai Ijazah Palsu, PNS tak Dipecat tapi...

"Satu bulan bagi masyarakat untuk berikan tanggapan," imbuh Betty.

Setelah itu, sambungnya, akan ada penelaah makalah, assessment, penelusuran rekam jejak dan wawancara. Sampai pada 31 Agustus 2015, pansel menyampaikan nama-nama calon pimpinan KPK ke Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: Tak Ada Tanda Gencatan Senjata, PPP Takut Tak Bisa Ikut Pilkada

"Presiden kemudian sampaikan ke DPR dan setelah itu ada proses di DPR," tandas Betty. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Santoso dan Basri Jadi Buruan Utama Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler