jpnn.com - JAKARTA - Bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, memastikan akan memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri hari ini, Jumat (6/6) terkait pengusutan dugaan korupsi payment gateway.
"Bismillah, esok saya penuhi panggilan Bareskrim Polri. Insya Allah ini bagian perjuangan untuk Indonesia kita yg lebih baik, lebih bersih," jelas Denny, seperti tertulis di akun Twitter @dennyindrayana, Kamis (5/3) malam.
BACA JUGA: 12 Peti Mati Siap Dikirim, Satu Ukuran Jumbo, untuk Siapa?
Sebelumnya, penyidik sendiri sudah meminta keterangan 12 orang saksi, yang umumnya bekerja di Kemenkumham dan Kantor Imigrasi. Bahkan, mantan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin sudah diperiksa.
Terkait kasus tersebut, penyidik menduga ada uang lebih yang dipungut dalam sistem layanan pembuatan paspor di seluruh kantor imigrasi tersebut. Uang lebih itu seharusnya masuk ke bank penampung. Namun, yang terjadi, uang lebih tersebut masuk ke bank-bank lain yang menjadi vendor.
BACA JUGA: Dua Surat Tulisan Tangan Zainal dari Nusakambangan
"Itu secara ketentuan enggak boleh. Uang itu mampir dulu ke dua bank lain," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Rikwanto sebelumnya.
Dijelaskan Rikwanto, dalam kasus payment gateway itu diduga ada selisih antara nilai yang seharusnya dan nilai tambahan dari pengurusan paspor.
BACA JUGA: Andre Chan Membaptis Penghuni Lapas Kerobokan?
Namun, kata dia, berapa nilai selisihnya masih didalami. "Tapi, akumulasi dari pengurusan paspor itu Rp 32 miliar. Itu bukan nilai kerugiannya ya, tapi akumulasi dari pembuatan paspor itu. Nilai kerugiannya sedang dihitung," katanya.
Dia menyebut ada kelebihan yang dipungut. Harusnya, kata dia, uangnya disimpan di bank penampungan. "Tapi, mampir dulu kedua vendor (bank lain). Ini secara ketentuan tidak boleh," tegasnya.
Namun, kata Rikwanto, pihaknya tidak ingin menduga-duga siapa yang mengambil keuntungan. "Kita dalam memeriksa kasus begini harus kuat dulu buktinya," kata Rikwanto. (adk/boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunggu Dieksekusi, Raheem Titip Pesan Penting Ini untuk Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi