Denny JA: Apa Salahnya Capres-Cawapres Usia di Bawah 40 Tahun?

Jumat, 13 Oktober 2023 – 14:02 WIB
Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan ada empat alasan tak ada salahnya jika capres ataupun cawapres usianya di bawah 40 tahun. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan ada empat alasan tak ada salahnya jika capres ataupun cawapres usianya di bawah 40 tahun.

Pertama, perbandingan dengan negara-negara demokrasi lain. 

BACA JUGA: Gerindra Solo Usulkan Prabowo-Gibran Menjelang MK Putuskan Batas Usia Cawapres

Dia mencontohkan di Amerika Serikat, syarat menjadi capres atau cawapres hanya 35 tahun.

"Padahal kita tahu Amerika Serikat ini negara super power yang menjadi presiden di negara itu sekaligus juga menjadi pemimpin informal sebagian dari dunia. Di sana, 35 tahun menjadi capres atau cawapres tidak ada masalah," kata Denny melalui video yang diunggah akun media sosial resminya, DennyJA_World di Instagram, Jumat (13/10).

BACA JUGA: Seluruh Hakim MK Didesak Mundur dari Sidang Batas Usia Capres-Cawapres

Kedua, lanjutnya, di negara-negara demokrasi lain yang terpilihnya pemimpin muda usia sudah terjadi.

Dia juga mencontohkan di Prancis, Emmanuel Macron pada 2017 terpilih menjadi presiden ketika usianya 39 tahun.

BACA JUGA: Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Partai Garuda Sentil Pihak yang Menyerang MK, Jleb!

Lalu, di Selandia Baru, Jacinda Ardern terpilih sebagai perdana menteri di usia 37 tahun.

"Sudah ada contohnya, di dunia-modern sekalipun mereka menjadi pemimpin nasional di bawah 40 tahun," sambungnya.

Dia juga menyebutkan alasan demografi di Indonesia saat ini mereka yang usianya di bawah 40 tahun atau generasi milenial sudah 47 persen dari total penduduk.

Sehingga, kata Denny, wajar jika generasi milenial yang usianya di bawah 40 tahun, yang jumlahnya hampir separuh populasi Indonesia, memiliki wakilnya sebagai capres ataupun cawapres.

Dia juga menyatakan sudah ada tokoh generasi milenial yang potensial menjadi cawapres walau usianya di bawah 40 tahun, seperti Gibran Rakabuming Raka.

Berdasarkan survei LSI Denny JA, Agustus 2023, tingkat pengenalan Gibran lebih dari 60 persen.

Menurutnya, dari tingkat pengenalan ini, Gibran pun sudah menjadi tokoh nasional dan dikenal lebih dari 50 persen populasi Indonesia.

Denny juga menjelaskan biarlah rakyat yang nanti menentukan, apakah mereka akan memilih atau tidak memilih pemimpin yang usianya di bawah 40 tahun.

"Apa salahnya kita memiliki cawapres yang usianya memang di bawah 40 tahun jika memang MK nanti menggugurkan syarat itu" pungkas Denny. (mcr8/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler