jpnn.com, SOLO - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus permohonan uji materi tentang batas minimal usia cawapres dalam Undang-Undang Pemilihan Umum atau UU Pemilu pada Senin depan (16/10/2023).
Agenda itu telah dicantumkan dalam jadwal persidangan di situs MK.
BACA JUGA: Gerindra Semarang Mendukung Duet Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Salah satu permohonan yang akan diputus itu diajukan oleh Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi.
Menjelang pembacaan putusan MK, suara-suara yang menginginkan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024 pun bermunculan.
BACA JUGA: Gibran bin Jokowi Diisukan Menjadi Cawapres Prabowo, Fadli Zon Bicara Regenerasi
Salah satu usulan tentang itu muncul dari DPC Partai Gerindra Surakarta (Solo). Pada Selasa (10/10/2023) sore, DPC Gerindra Surakarta menggelar rapat.
Menurut Ketua DPC Gerindra Kota Surakarta Ardianto Kuswinarno, rapat itu dihadiri seluruh pengurus, termasuk pimpinan anak cabang (PAC) dan ranting.
BACA JUGA: Hendardi Minta MK Tidak jadi Penopang Dinasti Politik Jokowi
"Dalam rapat kami sepakat dengan suara bulat mengusulkan serta mengusulkan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto," ujar Kuswinarno.
Lebih lanjut Kuswinarno menjelaskan alasan DPC Gerindra Surakarta mengusulkan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menjadi cawapres untuk Prabowo.
Gibran, tutur Kuswinarno, selama menjadi wali kota Surakarta memberikan perhatian besar kepada masyarakat kecil. Kuswinarno menyebut hal itu mirip dengan kepemimpinan Jokowi di Pemkot Surakarta.
Selain itu, Kuswinarno menilai Gibran memiliki berbagai terobosan baru untuk memajukan Solo.
Oleh karena itu, Kuswinarno menganggap Gibran memiliki pengalaman dan rekam jejak yang cukup untuk menjadi cawapres.
"Gibran sebagai generasi muda serasi dengan Prabowo Subianto. Kepemimpinan Gibran sudah terbukti memiliki terobosan dalam membangun Kota Solo dan dianggap mampu melanjutkan program Jokowi," katanya.
Hal lain yang mendorong DPC Gerindra Surakarta mengusung Gibran ialah rekam jejak politikus berlatar belakang pengusaha kuliner itu jauh dari penyelewengan jabatan.
"Bersih dari penyalahgunaan jabatan dan korupsi," katanya.(mcr21/jpnn.com)
Berita ini telah tayang di jateng.jpnn.com dengan judul Gerindra Solo Usulkan Gibran Jadi Cawapres Pendamping Prabowo, Begini Alasannya
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Goenawan Mohamad Sebut Program Prabowo Subianto Kacau Untuk Masa Depan Indonesia
Redaktur : Antoni
Reporter : Romensy Augustino