Denny Mau Beber Kasus Payment Gateway, Asalkan...

Jumat, 06 Maret 2015 – 18:09 WIB
Bekas wakil menteri hukum dan HAM, Denny Indrayana di Sekretariat Negara, Jumat (6/3). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan wakil menteri hukum dan HAM, Denny Indrayana mendatangi kantor Sekretariat Negara di kompleks Istana Kepresidenan. Kedatangan Denny itu untuk menyerahkan surat yang ditujukan ke Presiden Joko Widodo.

Denny yang datang bersama wakil ketua KPK noanktif, Bambang Widjojanto dan mantan ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein, ingin beraudensi dengan Presiden Jokowi. Permintaannya adalah  agar proses kriminalisasi terhadap para pegiat antikorupsi bisa dihentikan.

BACA JUGA: Merasa Dikriminalisasi Polri, Denny dan BW Ngadu ke Presiden

"Kami ingin menghormati perintah presiden yang mengatakan agar kiriminaliasi dihentikan dan menjadi logis kalau Polri kita melalui pimpinannya Badrodin Haiti melaksanakan perintah presiden itu," ujar Denny di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat, (6/3).

Hanya saja, Denny enggan memaparkan mengenai kasus yang menjeratnya. Yaitu dugaan korupsi proyek payment gateway yang kini ditangani Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Jalani 7 Jam Pemeriksaan, Mandra Langsung Ditahan

Mantan staf khusus kepresidenan itu menegaskan, dirinya baru akan menjelaskan secara lengkap jika kriminalisasi dihentikan. "Kita menunggu respon Polri yang harusnya menaati perintah presiden," tandas Denny.(flo/jpnn)

 

BACA JUGA: Kubu Ical Beber Skenario Agung Laksono Cs Kuasai Golkar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diundang ke Bedah Buku Bekas MenPAN-RB, Yuddy Pilih Blusukan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler