jpnn.com, JAKARTA - Pegiat media sosial Denny Siregar kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Setelah sempat diadukan ke Polda Metro Jaya, kini Denny dilaporkan ke Bareskrim Polri, Rabu (9/3).
BACA JUGA: Wagini Mendengar Suara di Dekat Tumpukan Batu Bata, Setelah Didekati, Geger
Pelapor ialah Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer.
Pria yang karib disapa Noel itu hadir di Bareskrim bersama tim kuasa hukumnya.
BACA JUGA: Apa Kabar Kasus Denny Siregar di Polda Metro? Kombes Zulpan Jawab Begini
“Kami melaporkan Denny Siregar atas provokasi kebencian, penghasutan, dan kejahatan di media sosial,” kata dia kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu.
Namun, dia tak memerinci ujaran apa yang disampaikan Denny Siregar hingga berujung pelaporan tersebut.
BACA JUGA: Gadis SMA Digagahi 2 Perangkat Desa, Hamil 5 Bulan, Pengakuan Tersangka Bikin Geram
Dia hanya mengeklaim membawa sejumlah bukti saat pelaporan.
“Ada bukti twitnya di media sosial dan video juga,” tegas Noel.
Dia pun meyakini laporan itu diterima meski ada sejumlah hal yang harus dia lakukan dahulu.
“Kami akan buat somasi dulu kepada Denny Siregar,” tegas Noel yang sempat menjadi saksi di persidangan Munarman itu.
Noel sebelumnya sudah memberikan peringatan bahwa dirinya akan melakukan langkah hukum terhadap beberapa orang yang diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Salah satunya ialah terhadap Denny Siregar.
“Selama ini saya sudah cukup diam dan sabar, karena beredar di media sosial dan grup WhatsApp yang menghina diri saya dan martabat. Dari semua itu saya akan lakukan tindakan hukum siapa pun yang terlibat menyebarkan,” ujar Noel. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolres Datang, 20 Anggota Polsek Deg-Degan, Kapolsek Juga
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan