Denpasar Ogah Serahkan RSBI ke Pemprov

Selasa, 29 Juni 2010 – 11:45 WIB
DENPASAR-Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar buka suara terkait status Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI)Mereka berniat mengadakan "perlawanan" terhadap desakan agar menyerahkan RSBI ke Pemprov Bali.

Dengan kata lain, Denpasar ogah menyerahkan RSBI kepada Pemprov Bali

BACA JUGA: Kirim Siswa Berprestasi ke Olimpiade Internasional

"Kami masih mampu
Buktinya, banyak murid kita berprestasi di tingkat nasional," kata Kepala Disdikpora Denpasar I Gusti Lanang Jelantik

BACA JUGA: Sekolah Dihimbau Buka Pendaftaran Manual

Lanang membeberkan alasan tidak menyerahkan ke Disdikpora Bali, meski dia sadar aturan yang berlaku RSBI harus diserahkan ke Pemprov Bali
Menurut dia, selama ini bantuan dari Pemkot Denpasar dan Pemerintah Pusat juga sudah cukup untuk membiayai sekolah.

Dana itu mencukupi untuk mendanai sarana dan prasana baik fisik maupun non fisik

BACA JUGA: Selisih Usia Siswa, Sekolah Harus Fleksibel

Karena itu,belum ada niat dari Denpasar menyerahkan status RSBI kepada Pemprov"Tidak ada salahknya kalau daerah mau mengelola sendiri kan? Sampai sekarang belum ada niat menyerahkan," elaknya.

Disinggung tentang keluhan dari beberapa kepala sekolah (kasek), yang mengaku kesulitan dana operasional, menurutnya hal itu wajarLantaran setiap kasek pastilah ingin mendapatkan dana besar, agar dapat membuat sekolahnya memiliki kemajuan baik dari segi fisik maupun kualitas.

"Namanya juga kepala sekolah, itu biasa siapa saja kepala sekolahnya pasti mengharapkan bantuan semakin banyak," ujarnya santai.

Menariknya, Lanang juga membantah fakta yang didapatkan oleh Komisi D DPRD Denpasar bahwa masih banyak sekolah belum memiliki guru berkualitasLanang mengaku, sudah beberapa sekolah di Denpasar melakukakan penataanNamun dirinya tidak membeberkan apakah masalah standar pengajar harus S2 dan S3 tersebut telah terpenuhi"Sudah ada lah yang memperbaiki dan sedang menuju ke tahap sana," elaknya.

Namun Lanang tidak dapat mengelak saat disinggung ketidaklayakan masalah luas lahanStandar lahan untuk RSBI adalah 1 hektareLanang mengatakan, susah untuk mengatasi permasalahan lahan tersebutTapi dia berdalih bahwa masalah tersebut bukan hal krusial untuk pengukuran standar kwalitas pendidikan"Soal syarat lain nanti akan bertahap diselesaikanNantilah kita lihat kedepannya," tandas pria asal Karangasem tersebut.

Seperti pernah diberitakan sebelumya, status RSBI di Denpasa terkatung-katung tidak sesuai namanyaLantaran, hingga kini sekolah-sekolah RSBI di Denpasar mengaku kekurangan danaDi lain pihak Pemprov Bali mengaku belum diberi kepercayaan dari Pemkot Denpasar(fer/aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Perguruan Tinggi Belum Terakreditasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler