jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror langsung menciduk sejumlah terduga teroris pascapenangkapan Husain alias Abu Hamzah di Sibolga, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
Totalnya ada tujuh orang ditangkap, dua di antaranya adalah perempuan. Mereka diamankan di lokasi dan kurun waktu berbeda.
BACA JUGA: Wali Kota Sibolga Minta Kepling Tingkatkan Pengamanan Lingkungan
“Total ada tujuh tersangka terorisme yang ditangkap. AH ditangkap dulu, setelah itu baru ditangkap lagi di Sibolga yakni AK alias Ameng alias Abu Halimah dan ZP alias Ogek,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (15/3).
Lalu, ditangkap lagi dua orang yakni lelaki berinisial A dan perempuan berinisial R. Dedi menuturkan, dari hasil pemeriksaan diketahui R adalah calon istri kedua.
BACA JUGA: Tim DVI Mabes Polri Periksa Potongan Tubuh Terduga Teroris Sibolga
“R ini mantan istri terduga teroris atas nama A, kelompok Tanjung Balai. A itu pada saat menjalankan aksinya ditangkap dan melawan. Diambil tindakan tegas oleh kami hingga meninggal dunia,” sebut Dedi.
Akai penangkapan pun dilanjutkan, petugas membekuk Y alias Khodijah di Klaten pada Kamis (14/3) sore. Dia juga sudah merencanakan bersama AH dan akan melakukan amaliyah bersama AH.
BACA JUGA: Perempuan Terduga Teroris di Tanjungbalai Ternyata Calon Istri Kedua Abu Hamzah
“Dia (Y) akan melakukan amaliyah bersama AH. Kemudian (sebelumnya kami menangkap) di Lampung yakni RIN alias PS dan SH,” sambung Dedi.
Untuk SH, dia diperintahkan oleh Y untuk mengunggah video yang berisi konten ancaman kepada anggota Polri yang sedang bertugas.
“Jadi, mereka ini satu kelompok dan jaringan dari Lampung, Sibolga, dan Klaten,” tandas Dedi. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus 88 Ledakkan 3 Kg Bom Terduga Teroris Sibolga, Sisanya 300 Kg Menyusul
Redaktur : Tim Redaksi