jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap tersangka baru dalam jaringan teroris di Sibolga, Sumatera Utara.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, tersangka baru bernama M alias Abu Arkam. Dia ditangkap Selasa (19/3/2019) di Berau, Kalimantan Timur.
BACA JUGA: Wiranto Pengin Penyebar Hoaks Diperlakukan seperti Teroris
“Dia terdeteksi sebagai bagian jaringan (teroris), lalu merencanakan amaliyah dengan sasaran utama aparat keamanan. M ini berkomunikasi dengan beberapa sel antara lain dengan P alias S,” ujar Dedi di Mabes Polri Rabu (20/3).
P alias S sendiri sudah dibekuk oleh Densus 88 terlebih dahulu di kawasan Lampung.
BACA JUGA: Polisi Sebut Anak Buah Ali Kalora Ancam Warga Minta Perbekalan
Dari hasil pemeriksaan, Dedi menyebut bahwa pelaku memiliki termotivasi memburu siapa saja yang menjelekkan ISIS.
Selain itu, M juga betul-betul memiliki keinginan kuat untuk sesegera mungkin melakukan amaliyah terpicu jaringan Sibolga.
BACA JUGA: Polri Ungkap Peran Penting Tiga Perempuan Jaringan Teroris Sibolga
“Jadi dia satu jaringan dengan R alias P alias S yang ditangkap di Lampung pada 9 Maret, dengan tiga tersangka Sibolga yang dibekuk 12 Maret, dengan dua tersangka di Tanjung Balai ditangkap 13 Maret, dan dengan satu tersangka di Klaten,” papar Dedi.
Semuanya, kata Dedi, merupakan jejaring yang berkomunikasi dengan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi ISIS.
“Tetapi mereka ini berbeda dengan dua pelaku teror yang ditangkap di Kalimantan Barat pada 10 Maret dan Riau pada 14 Maret,” tandas Dedi.(cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kutuk Keras Aksi Teroris di Selandia Baru, KNPI: Itu Biadab dan Keji
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan