Densus 88 Bekuk Dalang di Balik Aksi Penyerangan Kantor Polsek Daha Selatan

Senin, 08 Juni 2020 – 18:58 WIB
Ilustrasi Densus 88 Antiteror. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon

jpnn.com, TANAH BUMBU - Tim Densus 88 Antiteror menangkap dalang pelaku teror yang terlibat dalam aksi penyerangan Mapolsek Daha Selatan, Kalimantan Selatan.

Kedua pelaku ini diduga memiliki peran penting terkait aksi penyerangan.

BACA JUGA: Ratusan Gram Emas dan Uang Tunai Raib dari Rumah, Tak Disangka, Pelakunya Ternyata

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, keduanya sama-sama ditangkap di Kalsel dengan lokasi dan waktu penangkapan berbeda.

“Pertama adalah AS, dia ditangkap pada Jumat (5/6) pukul 01.10 WITA di Desa Batuah, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel,” kata Awi.

BACA JUGA: Suparmin Pinjam Mobil Tetangga, Tak Kunjung Dikembalikan, Oh Ternyata

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa AS adalah anggota JAD Kalsel yang berperan memberikan ide pada rekannya untuk melakukan aksi amaliah atau penyerangan ke anggota Polri.

"AS juga mengetahui dan ikut merencanakan penyerangan ke Polsek Daha Selatan. Dia juga membaiat empat anggota JAD Kalsel," sambung Awi.

BACA JUGA: Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Cirebon Ternyata Jaringan JI

Kemudian, di hari yang sama pukul 00.45 WITA, Densus 88 menangkap satu terduga teroris lainnya inisial TA (24) di Banjarbaru, Kalsel.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, TA ikut berperan membentuk tim amaliah ‎JAD Kalsel. Dia juga membaiat lima anggota JAD Kalsel yakni MZ, ARN, AS, AN dan MR," imbuh Awi.

Sebelumnya diberitakan, pada Senin (1/6) pukul 02.15 WITA Polsek Daha Selatan, Hulu Sungai Selatan, Kalsel diserang terduga teroris bernama Abdul Rahman.

Pelaku saat itu awalnya membakar mobil patroli di halaman polsek.

Kemudian pelaku juga menyerang anggota Polri menggunakan samurai hingga tewas.

BACA JUGA: Berita Terkini Soal Dua ASN Pasangan Selingkuh yang Pingsan di Dalam Mobil, Oh Ternyata

Pelaku sendiri telah meninggal usai dilumpuhkan polisi karena melawan saat hendak ditangkap. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler