jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Densus 88 Antiteror masih memeriksa Munarman atas kasus dugaan tindak pidana terorisme usai ditangkap beberapa waktu lalu.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, salah satu yang didalami Densus 88 dalam pemeriksaan adalah dugaan Munarman masuk dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar.
BACA JUGA: Ada Kaitan dengan Munarman, 3 Eks Petinggi FPI Dijemput Densus 88
"Itu masih dalam pendalaman dari penyidik Densus 88 (Munarman masuk JAD Makassar),” kata Argo kepada wartawan, Rabu (5/5).
Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 karena terlibat dalam pembaiatan simpatisan ISIS di Makassar, Medan, dan Jakarta.
BACA JUGA: Sering Meresahkan Warga, Usman Akhirnya Ditangkap Polisi, Kakinya Ditembak, Lihat Tampangnya
Argo pun meminta semua pihak bersabar menantikan hasil penyelidikan Densus 88.
“Tunggu saja bagaimana nanti Densus 88 menyampaikan perkembangannya,” tambah mantan Kapolres Nunukan ini.
BACA JUGA: Dua Pembacok Bambang Alvira Ditangkap di Rumah Sakit, Nih Penampakannya
Sebelumnya, Densus 88 sudah menangkap tiga mantan petinggi FPI di Makassar. Penangkapan ini disebutkan terkait dengan penangkapan Munarman.
Tiga mantan petinggi FPI Makassar yang ditangkap adalah AR, MU, dan AS.
BACA JUGA: Leher Ditempeli Pisau, Uang Rp100 Juta untuk Beli Mobil Dirampok, Pelaku Teman Sendiri
Polisi pun mendalami keterkaitan ketiganya dengan aksi bom bunuh diri di Katedral Makassar pada akhir Maret lalu. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan