jpnn.com, MAKASSAR - Tim Densus 88 Antiteror Polri dibantu jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap tiga orang eks petinggi FPI (Organisasi Front Pembela Islam) Cabang Kota Makassar.
Mereka dijemput lantaran diduga punya keterkaitan dengan kasus teroris yang melibatkan mantan Sekretaris Umum FPI Pusat Munarman.
BACA JUGA: Densus Geledah Markas Eks FPI di Makassar, Banyak Barang yang Diamankan
"Ada tiga orang mantan petinggi FPI ditangkap tim di rumahnya masing-masing," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (4/5).
Ketiga eks petinggi FPI itu masing-masing berinisial AR, MU, dan AS.
BACA JUGA: Novel Baswedan KPK Dikabarkan Gagal Tes jadi ASN, Arsul Sani Bereaksi
Walakin, Zulpan belum memerinci apakah penangkapan itu punya keterkaitan dengan jaringan terorisme di Makassar dan daerah lainnya.
Zulpan juga mengatakan ketiga eks petinggi FPI itu masih berstatus terperiksa, karena masih akan menjalani pemeriksaan dari penyidik Densus 88 Antiteror Polri.
BACA JUGA: Bima Arya Ancam Tutup Pasar dan Mal
"Mereka punya jabatan strategis. Informasinya, ada panglima, hingga ketua. Ini terkait dengan kasus pengembangan pemeriksaan dari Munarman," ungkap Zulpan.
Sebelumnya Tim Densus 88 Antiteror bersama jajaran Polda Sulsel menggeledah bekas markas organisasi FPI di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulsel,
Sejumlah barang-barang diamankan petugas, seperti satu kardus berwarna cokelat, papan nama, dan sebuah bungkusan plastik warna merah termasuk spanduk bertuliskan logo dan nama FPI. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam