jpnn.com, PALEMBANG - Buronan kasus curanmor bernama Usman alias Virgo, 42, warga Jalan KH Azhari Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Sumsel, diringkus polisi, Senin (3/5) malam.
Pelaku terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap tak jauh dari rumahnya.
BACA JUGA: Bunga Akhirnya Ungkap Pria Bejat yang Mencabulinya, Sang Ibunda Kaget, Pelaku Ternyata
Kini tersangka dan barang bukti satu lembar STNK, satu kemeja putih, satu kaus, satu kunci motor Honda Beat Nopol BG 3267 ACY telah diamankan di Polrestabes Palembang.
Tersangka Virgo telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor dalam wilayah hukum Polrestabes Palembang.
BACA JUGA: Detik-Detik Mbak Lesi Maryati Tewas Terjepit Bus dan Truk, Terekam CCTV, Videonya Viral
Terakhir di Jalan A Yani depan Ruko Zona Perabot, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Jumat (12/2), sekitar pukul 13.20 WIB.
Motor hasil curian tersebut dijualnya seharga Rp3,3 juta kepada DN.
BACA JUGA: Janda Bule Buronan Kejati NTB Ini Akhirnya Ditangkap di Bali
“Uangnya saya pakai untuk beli keperluan sehari-hari,” kata Virgo, Selasa (4/5)
Sementara, Kanit Ranmor Polrestabes Palembang Iptu Irsan Ismail, membenarkan pihaknya menangkap pelaku curanmor tersebut.
“Benar, tersangka terpaksa kami lumpuhkan karena melawan dan mencoba kabur saat akan diamankan,” ujarnya.
Dia juga menyebut, tersangka sudah beberapa kali melakukan aksi Curanmor di wilayah hukum Polrestabes Palembang, mulai sejak 2020 hingga saat ini.
BACA JUGA: Leher Ditempeli Pisau, Uang Rp100 Juta untuk Beli Mobil Dirampok, Pelaku Teman Sendiri
“Atas perbuatannya, tersangka Virgo akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun,” pungkasnya. (*/palpos.id)
Redaktur & Reporter : Budi